Kasongan (ANTARA) - Unit Reskrim Polsek Katingan Hilir didukung unit Resmob Polres Katingan, Kalimantan Tengah berhasil menangkap tersangka penganiayaan yang berujung kematian warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir daerah setempat.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, melalui Kapolsek Katingan Hilir, Iptu Affan Efendi Batubara di Kasongan, Rabu, mengatakan bahwa pelaku pembunuhan sudah diamankan.
Ia menjelaskan kronologi kejadian tersebut, pada saat itu ada seorang warga bernama Bahrul Zikri yang berada tidak jauh dari tempat kejadian, dihampiri korban atas nama Franki Harahap yang meminta pertolongan sambil memegang dada di bagian kanan dan baju yang digunakan bercucuran darah.
Melihat kejadian tersebut, kata Iptu Affan, Bahrul Zikri mengajak warga lainnya bernama Indra Pirnanda untuk menolong korban. Namun tiba-tiba datang pelaku sambil memegang sebilah senjata tajam jenis badik, dan berusaha mendekat sambil menghunuskan senjata tajam tersebut, namun dapat dicegah warga.
Selanjutnya para saksi langsung pergi dari TKP dengan membawa korban menggunakan sepeda motor untuk dilakukan pertolongan ke tenaga medis setempat.
Setelah sampai di tempat tenaga medis di Jalan Tjilik Riwut KM 30 arah Kasongan-Sampit, tenaga medis menyarankan untuk segera membawa korban menuju ke Rumah Sakit Mas Amsyar Kasongan. Pasalnya, luka yang dialami oleh korban yang cukup parah.
Kemudian para saksi dibantu warga sekitar membawa korban menuju ke Rumah Sakit Mas Amsyar Kasongan. Namun setelah sampai, korban sudah meninggal dunia.
Dari hasil pemeriksaan korban mengalami luka tusukan akibat benda tajam pada bagian dada sebelah kanan dengan kedalaman tusukan kurang lebih 3 centimeter.
"Kemudian Unit Reskrim Polsek Katingan Hilir di backup oleh unit Resmob Polres Katingan melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku. Setelah menemukan keluarga pelaku, kami melakukan pendekatan dengan keluarga pelaku," kata Iptu Affan.
Selanjutnya, pada Senin (28/8) sekitar pukul 20.30 WIB, terduga pelaku menyerahkan diri ke Kantor Sat Reskrim Polres Katingan. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku melakukan dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap korban, karena merasa sakit hati dan selalu diejek oleh korban.
"Tindak lanjut yang dilakukan kepolisian yaitu mencatat para saksi, mengamankan barang bukti sementara berupa satu lembar baju kaos lengan panjang berwarna kuning corak hitam yang masih ada bercak darah dan pada bagian kanan atas terdapat lubang," demikian Affan Efendi Batubara.