DPRD Kapuas setujui pemberian TPP bagi ASN
Kuala Kapuas (ANTARA) - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Yohanes menyatakan bahwa pihaknya telah menyetujui rencana pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah kabupaten setempat.
"Anggaran tambahan penghasilan pegawai atau TPP ASN yang dianggarkan dalam rancangan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2023," kata Yohanes di Kuala Kapuas, Senin (11/9).
Hal itu disampaikan politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, saat membacakan laporan hasil sinkronisasi dan finalisasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Kapuas (TAPD) atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023, pada rapat paripurna masa persidangan I tahun siding 2023/2024 di ruang paripurna DPRD setempat.
Sebelumnya, disampaikan setelah melakukan telaah dan pencermatan bersama serta mempertimbangkan seluruh hasil kesimpulan rapat gabungan komisi DPRD bersama TAPD maka Badan Anggaran DPRD menjabarkan berapa hal.
Banggar bersama TAPD menyepakati program kegiatan atau sub kegiatan yang ada dalam rancangan perubahan KUA PPAS 2023 sepanjang tidak ada koreksi Banggar dan TAPD.
Dalam hal terdapat alokasi anggaran yang masih memerlukan koreksi atau perbaikan atau pergeseran pemerintah daerah dapat melakukan perbaikan anggaran pendapatan belanja maupun pembiayaan atas persetujuan Ketua DPRD Kapuas.
Baca juga: Berikut luasan lahan terbakar di Kabupaten Kapuas
Setelah wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) II meliputi Kecamatan Basarang, Kapuas Barat dan Mantangai ini membacakan berita acara dan hasil sinkronisasi Banggar DPRD dengan TAPD Kapuas terkait RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, maka dilanjutkan dengan penandatanganan oleh unsur pimpinan DPRD dengan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kapuas Muhammad Nafiah Ibnor, berkasnya di serahkan melalui Sekda Kapuas, Septedy.
"Setelah paripurna ini, maka proses RAPBD KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023 akan disampaikan ke Mendagri melalui Gubernur Kalteng untuk mendapatkan evaluasi," demikian Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, saat memimpin sidang paripurna.
Baca juga: FKUB beri pembinaan kepada Guru TK di Kapuas Timur
Baca juga: Pemkab Kapuas beri pembinaan puluhan KPM desa lokus stunting
Baca juga: Diskominfo Kapuas beri pemahaman terkait jurnalistik ke mahasiswa STAI
"Anggaran tambahan penghasilan pegawai atau TPP ASN yang dianggarkan dalam rancangan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2023," kata Yohanes di Kuala Kapuas, Senin (11/9).
Hal itu disampaikan politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, saat membacakan laporan hasil sinkronisasi dan finalisasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Kapuas (TAPD) atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023, pada rapat paripurna masa persidangan I tahun siding 2023/2024 di ruang paripurna DPRD setempat.
Sebelumnya, disampaikan setelah melakukan telaah dan pencermatan bersama serta mempertimbangkan seluruh hasil kesimpulan rapat gabungan komisi DPRD bersama TAPD maka Badan Anggaran DPRD menjabarkan berapa hal.
Banggar bersama TAPD menyepakati program kegiatan atau sub kegiatan yang ada dalam rancangan perubahan KUA PPAS 2023 sepanjang tidak ada koreksi Banggar dan TAPD.
Dalam hal terdapat alokasi anggaran yang masih memerlukan koreksi atau perbaikan atau pergeseran pemerintah daerah dapat melakukan perbaikan anggaran pendapatan belanja maupun pembiayaan atas persetujuan Ketua DPRD Kapuas.
Baca juga: Berikut luasan lahan terbakar di Kabupaten Kapuas
Setelah wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) II meliputi Kecamatan Basarang, Kapuas Barat dan Mantangai ini membacakan berita acara dan hasil sinkronisasi Banggar DPRD dengan TAPD Kapuas terkait RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, maka dilanjutkan dengan penandatanganan oleh unsur pimpinan DPRD dengan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kapuas Muhammad Nafiah Ibnor, berkasnya di serahkan melalui Sekda Kapuas, Septedy.
"Setelah paripurna ini, maka proses RAPBD KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023 akan disampaikan ke Mendagri melalui Gubernur Kalteng untuk mendapatkan evaluasi," demikian Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, saat memimpin sidang paripurna.
Baca juga: FKUB beri pembinaan kepada Guru TK di Kapuas Timur
Baca juga: Pemkab Kapuas beri pembinaan puluhan KPM desa lokus stunting
Baca juga: Diskominfo Kapuas beri pemahaman terkait jurnalistik ke mahasiswa STAI