Pemkab Gunung Mas sinergikan arah kebijakan dengan perencanaan desa

id pemkab gunung mas, gunung mas, kuala kurun, gumas, dana desa, alokasi dana desa, add, dd

Pemkab Gunung Mas sinergikan arah kebijakan dengan perencanaan desa

Pj Sekda Gunung Mas Richard (kiri) dan Kepala Bapppedalitbang Yantrio Aulia saat kegiatan Sinergitas Arah Kebijakan Perencanaan Pembangunan 2024 di Kuala Kurun, Kamis (19/10/2023).  (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menyinergikan arah kebijakan tahun 2024 dengan perencanaan desa, sehingga perencanaan pembangunan desa sejalan dengan perencanaan pembangunan kabupaten.

Persamaan cara pandang antara pemkab dan pemerintah desa harus terwujud demi Gunung Mas Sejahtera 2024 dan mendukung Indonesia Emas 2045, kata Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, sebagaimana disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Richard, saat membuka Kegiatan Sinergitas Arah Kebijakan Perencanaan Pembangunan 2024 di Kuala Kurun, Kamis.

“Perlu sinergitas perencanaan pembangunan kita bersama, di mana perencanaan yang baik adalah perencanaan yang dilakukan dengan tetap berdasarkan pada tujuan, arah kebijakan, data dan informasi yang akurat, valid dan akuntabel,” sambungnya.

Dia menyebut, setiap tahun ada peningkatan jumlah transfer ke daerah dan Dana Desa. Pada 2023 ini saja ada Rp1 triliun lebih untuk total pendapatan transfer dari pusat, termasuk di dalamnya ada peruntukan penyelenggaraan pemerintah desa dengan total Rp169 miliar lebih.

Anggaran tadi meliput Alokasi Dana Desa dan Dana Desa, serta ada peruntukan penyelenggaraan kelurahan dengan total sebesar Rp7,8 miliar. Dengan demikian ada pendanaan total sebesar Rp176,8 miliar lebih untuk penyelenggaraan pemerintah, di luar dari penyelenggaraan kewenangan kabupaten.

“Anggaran itu telah tersedia, sekarang tugas kita adalah mau diapakan duit ini dalam rangka kesejahteraan masyarakat?” kata dia.

Baca juga: Pemkab Gunung Mas bantu sosialisasikan mekanisme DPTb

Oleh sebab itu, perlu sinergitas dan kolaborasi bersama antara pemkab dan pemerintah desa. Sebab pemkab dan pemerintah desa akan melaksanakan penyelenggara pemerintah berdasarkan kewenangan masing-masing namun tidak dengan sporadis tapi fokus dan ada arah yang akan dituju.

Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Gunung Mas Yantrio Aulia menyampaikan, kegiatan diikuti oleh kepala desa, ketua badan permusyawaratan desa, lurah, dan camat se-kabupaten setempat, serta para tamu undangan lainnya.

“Dalam kegiatan ini akan ada paparan dari sejumlah kepala dinas dan kepala badan, diskusi atau tanya jawab, serta arahan dari kepala daerah atau yang mewakili,” demikian Yantrio Aulia.

Baca juga: 24 desa di Gunung Mas dapat tambahan dana desa dari pusat

Baca juga: Puluhan penyandang disabilitas di Gumas dapat bantuan dari Sentra Terpadu

Baca juga: Pemkab Gumas canangkan Tanjung Riu sebagai Desa Bersinar