Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mencanangkan Desa Tanjung Riu Kecamatan Kurun menjadi Desa Bersih Narkotika (Bersinar), sebagai upaya meningkatkan pendampingan masyarakat desa dalam memfasilitasi desa bersih dari narkotika.
Desa Bersinar dikelola secara partisipatif, terpadu dan berkelanjutan, dengan berbasiskan pendayagunaan sumber daya di desa, ucap Bupati Gunung Mas Jaya S Monong sebagaimana disampaikan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Guanhin, saat pencanangan di Tanjung Riu, Rabu.
“Korban penyalahgunaan narkotika merupakan salah satu masalah sosial yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah dan kita semua, sehingga perlu mendapat pendampingan serius untuk mencapai Gunung Mas Bersinar,” sambungnya.
Kegiatan Desa Bersinar ini sejalan dengan salah satu visi Gunung Mas yakni smart human resources atau sumber daya manusia yang unggul. Diharap seluruh pihak menyatakan perang melawan narkoba, dengan melibatkan seluruh komponen dan kekuatan dalam pencegahan, dan penyediaan payung hukum.
Seluruh komponen yang dimaksud baik itu pemerintah daerah, instansi vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan pihak sekolah, sampai ke tingkat desa. Seluruh komponen harus bahu membahu dalam mencegah, dan memberantas penyalahgunaan narkoba di Gunung Mas.
Baca juga: PT SLK apresiasi suksesnya penyelenggaraan kontes modeling tingkat desa di Gunung Mas
Lebih lanjut, dia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng yang sangat intens dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di daerah setempat.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Gunung Mas, yang sudah bekerja sama membentuk Tanjung Riu sebagai Desa Bersinar,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Gunung Mas, Sugianto menyampaikan, tujuan lain dari pencanangan ini adalah untuk melaksanakan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), serta prekursor narkotika kepada seluruh unsur masyarakat.
Kemudian melakukan kegiatan pembentukan Relawan Anti Narkoba dan Penggiat Anti Narkoba dari unsur masyarakat desa yang ditetapkan oleh kepala desa, dengan tujuan untuk menggerakkan masyarakat desa agar dapat berperan aktif dalam upaya P4GN dan prekursor narkotika.
Lalu mendorong terbentuknya intervensi berbasis masyarakat, yakni serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat terhadap korban penyalahgunaan narkotika dengan memanfaatkan potensi dan sumber daya masyarakat setempat.
“Pemanfaatan potensi dan sumber daya masyarakat setempat dimulai dari pemetaan wilayah, penjangkauan, intervensi pemantauan hingga pendampingan, melalui pendekatan kearifan lokal,” demikian Sugianto.
Baca juga: Generasi muda Gumas bagian penting dalam menciptakan iklim demokratis
Baca juga: Gerakan nyata PT SLK bantu masyarakat dalam berbagai sektor pembangunan
Baca juga: Legislator soroti serapan belanja daerah Dinas Pertanian Gunung Mas