Hingga September 2023, pajak terkumpul Rp1.387,78 triliun

id Sri Mulyani,Menkeu,Kalteng,Hingga September 2023, pajak terkumpul Rp1.387.78 triliun

Hingga September 2023, pajak terkumpul Rp1.387,78 triliun

Tangkapan layar - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2023, Jakarta, Rabu (25/10/2023). ANTARA/M. Baqir Idrus Alatas/am.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa pajak telah terkumpul Rp1.387,78 triliun hingga September 2023, atau 80,78 persen dari target yang ditetapkan pemerintah.

“Ini sangat bagus untuk pengumpulan pajak di bulan September,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2023 yang dipantau secara daring di Jakarta, dan dikutip pada Kamis.

Pajak penghasilan (PPh) non migas (minyak dan gas) mencapai Rp771,7 triliun atau 88,34 persen dari target, naik 6,69 persen dari tahun lalu.

Terkait pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM), terkumpul Rp536,7 triliun atau 72,74 persen, tumbuh 6,39 persen dari tahun 2022.

Pajak bumi dan bangunan (PBB) mencapai Rp24,9 triliun atau tumbuh 22,5 persen, sedangkan PPh Migas mengalami penurunan 12,66 persen dibandingkan tahun lalu menjadi Rp54,31 triliun.

“Kalau kita lihat pertumbuhan selama Januari hingga September, total pertumbuhan pajak kita 5,9 persen. Tahun lalu itu tumbuh sangat tinggi 54,2 persen. Jadi kalau tahun ini sampai September kita masih tumbuh positif ini hal yang kita syukuri karena tahun lalu dengan kenaikan lonjakan yang sangat tinggi, kemungkinan terjadi koreksi memang ada, namun kita lihat sampai dengan September masih cukup baik,” ungkap Sri Mulyani.

Dia mengatakan gross dari sisi penerimaan pajak bakal ternormalisasi, yang berarti akan terjadi perlambatan pertumbuhan. Namun, hingga akhir tahun penerimaan pajak diperkirakan tetap on track.