Program JKN ringankan pengobatan penderita penyakit jantung

id Program JKN ringankan pengobatan penderita penyakit jantung, kalteng, Palangka raya, jkn,Bpjs kesehatan

Program JKN ringankan pengobatan penderita penyakit jantung

Peserta JKN saat menjalani perawatan jantung di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Palangka Raya. ANTARA/HO-BPJS Kesehatan Palangka Raya

Palangka Raya (ANTARA) - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meringankan proses pengobatan penderita penyakit jantung di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

"Suami saya mempunyai riwayat penyakit jantung sejak beberapa tahun lalu. Hingga kini terus menjalani pengobatan karena sering kambuh. Alhamdulillah kami punya BPJS Kesehatan yang sangat membantu biaya pengobatannya," kata peserta JKN Susilawati di Palangka Raya, Senin.

Dia pun bersyukur, berkat keberadaan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang dimiliki keluarganya itu sering menjadi penolong saat suami harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan segera.

"Jadi beberapa kali masuk rumah sakit, memanfaatkan program JKN, suami saya bisa langsung dilayani di rumah sakit tanpa harus bingung untuk biayanya perawatannya. Itu jelas sangat membantu sekali untuk mendapatkan pelayanan kesehatan," katanya.

Pernyataan itu diungkapkan dia terkait proses pelayanan yang diberikan Fasilitas Kesehatan (Faskes) Program JKN terhadap sang suami yang menderita penyakit jantung yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Palangka Raya.

Susilawati menceritakan kronologis terakhir penyebab suaminya terkena serangan jantung, padahal saat itu tidak melakukan aktivitas yang menurutnya berat.

Baca juga: BPJS Kesehatan-Kejari Gunung Mas kerja sama peningkatan keaktifan peserta

“Saya sendiri kaget saat suami terkena serangan jantung, padahal sebelumnya kami hanya santai mengobrol saja. Karena mendadak, saya panik dan cemas. Saat itu langsung saya antar suami ke rumah sakit masuknya lewat UGD," katanya.

Usai mengikuti seluruh proses dan prosedur pengobatan sembari mengurus proses administrasi JKN telah jelas alurnya, suami Susilawati mendapatkan perawatan hingga akhirnya kondisi berangsur membaik.

“Beberapa kali saya mengantar suami untuk pelayanan di rumah sakit tidak ada permintaan yang aneh-aneh. Proses pendaftaran hanya menggunakan kartu BPJS Kesehatan. Itu juga setelah suami ditangani terlebih dahulu baru saya mengurus administrasinya," katanya.

Susilawati yang terdaftar dalam kepesertaan Program JKN bersama dengan suaminya sebagai peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) menambahkan, tidak ada perbedaan pelayanan yang ia rasakan saat berobat menggunakan Program JKN.

“Berobat di sini semuanya dilayani dengan sama, tidak ada istilah kalau yang bayar langsung didahulukan, di sini mana yang butuh pelayanan segera itu yang didahulukan,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya K Hindro Kusumo mengimbau kepada seluruh Peserta JKN untuk menjaga status kepesertaan Program JKN selalu aktif demi kenyamanan dan kemudahan saat mengakses layanan kesehatan.

"Mari kita jaga status kepesertaan JKN kita agar selalu aktif, sehingga apabila kita membutuhkan layanan kesehatan kita tidak akan mengalami kendala. Kita sebagai Peserta JKN bisa melihat status kepesertaan JKN kita melalui aplikasi Mobile JKN atau bisa juga melalui kanal layanan Pandawa," kata Hindro.

Baca juga: Peserta JKN rasakan kemudahan layanan di fasilitas kesehatan

Baca juga: Warga Desa Tawan Jaya ini rasakan kemudahan Aplikasi Mobile JKN

Baca juga: BPJS Kesehatan Muara Teweh sosialisasi JKN kepada warga Tawan Jaya