Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya di bantu TNI-Polri di daerah setempat berhasil mengamankan tiga pasangan bukan resmi atau suami istri di beberapa kamar barak yang mereka sewa.
Joko Wibowo Kabid Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) di Satpol PP Kota Palangka Raya, Senin, mengatakan tiga pasangan bukan suami istri tersebut diamankan di barak yang berada di seputaran Jalan Pangeran Samudra.
"Razia di barak-barak tentunya berdasarkan laporan dari masyarakat karena banyak yang resah oleh penghuni yang bukan pasangan suami istri," kata Joko Wibowo.
Razia kamar barak atau kos-kosan tersebut dilakukan tentunya berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2011 terkait aturan dalam pengelolaan barak dan kos-kosan.
Pada Perda Nomor 16 Tahun 2011 tertera dalam Pasal 12 setiap pengelola barak atau kos-kosan melarang penghuni dalam satu kamar kos atau barak tersebut berbeda jenis kelamin yang bukan hubungan sedarah dalam satu bangunan.
"Pada pasal 12 itu juga menyebutkan hubungan darah sebagaimana dimaksud ayat (1) adalah hubungan kekerabatan yang bisa dibuktikan secara hukum dengan surat-surat atau dokumen lain yang menunjukkan hubungan kekerabatan tersebut," ungkapnya.
Ditegaskan Joko Wibowo, untuk tiga pasangan bukan suami istri yang kedapatan di dalam satu barak langsung digiring ke kantor Satpol PP Palangka Raya. Ketiga pasangan tersebut saat berada di kantor Satpol PP juga dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan, agar mereka tidak mengulangi perbuatannya kembali.
Baca juga: Polresta selidiki orang tua pembuang bayi di Palangka Raya
"Kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan sehingga, perda yang sudah dibuat benar-benar dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku. Orang tua wali tiga pasangan tersebut juga kami panggil dan dimintai keterangan agar orang tuanya bisa membina anak-anaknya," bebernya.
Dari pantauan di lapangan, anggota Satpol PP dan TNI-Polri selain melakukan pengecekan di Jalan Pangeran Samudra tim juga melakukan pengecekan di kawasan Jalan Yos Sudarso dengan melakukan hal serupa.
Dari hasil razia tersebut, hingga akhir kegiatan tim gabungan itu hanya mengamankan tiga pasangan bukan muhrim tersebut.
Baca juga: Ketua DPRD minta warga Palangka Raya bijak gunakan medsos jelang pemilu 2024
Baca juga: Disdukcapil: Aktivasi IKD Palangka Raya capai 15.000 orang
Baca juga: Diskominfo ingatkan masyarakat harus bijak gunakan medsos terkait pemilu
Berita Terkait
Anggota Satpol PP Damkar Murung Raya diminta lebih responsif
Sabtu, 23 Maret 2024 5:58 Wib
Satpol PP perketat pengawasan THM di Palangka Raya selama Ramadhan
Selasa, 19 Maret 2024 5:50 Wib
Indonesia bisa kuasai 61 persen saham Freeport lewat PP 96/2021
Senin, 18 Maret 2024 22:49 Wib
Satpol PP bubarkan puluhan pemandu lagu di THM
Senin, 18 Maret 2024 22:27 Wib
Satpol PP Kotim tertibkan warung makan buka siang Ramadhan
Kamis, 14 Maret 2024 17:21 Wib
Jokowi teken PP soal THR dan gaji ke-13 aparatur negara
Kamis, 14 Maret 2024 12:33 Wib
Satpol PP Palangka Raya telah tertibkan ribuan APK di masa tenang pemilu
Senin, 12 Februari 2024 17:10 Wib
Ketua PP Muhammadiyah tak setuju wacana BUMN diubah jadi koperasi
Sabtu, 10 Februari 2024 13:13 Wib