Disdukcapil: Aktivasi IKD Palangka Raya capai 15.000 orang
Palangka Raya (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Fifi Afrina mengatakan, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di kota setempat sudah mencapai 15.000 orang.
"Saat ini tercatat 15 ribu jiwa yang terdaftar menggunakan IKD. Untuk mencapai target nasional 25 persen dari total penduduk, kami optimalkan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat," kata Fifi di Palangka Raya, Senin.
Dia mengatakan, saat ini ada 200 ribu jiwa penduduk Kota Palangka Raya yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Artinya, Disdukcapil di "Kota Cantik" masih harus menambah 35 ribu KTP Elektronik warga setempat yang harus aktivasi IKD.
"IKD ini merupakan program nasional dengan target 25 persen dari penduduk wajib memiliki KTP Elektronik yang berbentuk digital. Dengan jumlah 200 ribu jiwa yang tercatat memiliki E-KTP maka kami memiliki target wajib IKD sekitar 50 ribu jiwa," katanya.
Selain untuk mencapai target program nasional, IKD juga sangat penting dalam rangka semakin menertibkan pencatatan dan pendataan penduduk secara nasional dan wilayah Kota Palangka Raya khususnya.
Baca juga: Program JKN ringankan pengobatan penderita penyakit jantung
Tujuannya untuk menciptakan data kependudukan yang sahih dan akurat serta terbaru. Apalagi data kependudukan menjadi salah satu dasar penetapan kebijakan pemerintah pada berbagai sektor pembangunan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menegaskan target pencapaian 50 ribu IKD yang dicanangkan ini harus dicapai di tengah arus digitalisasi yang begitu pesat.
“Target ini tentu harus kita capai dengan segera, karena saya yakin semua pelayanan publik sedang berlomba menuju digitalisasi terlebih berkaitan dengan dokumen kependudukan,” tegasnya.
Hera menuturkan, saat ini Pemkot Palangka Raya sedang mengejar digitalisasi Pemerintah Daerah yaitu SPBE. Semua perangkat daerah terus didorong untuk mendigitalisasi semua pelayanan yang ada.
Dengan semua instrumen pelayanan digitalisasi yang terus dicanangkan Pemkot Palangka Raya dirinya berharap pelayanan kepada masyarakat ke depan akan lebih cepat, tepat, dan mudah.
Baca juga: Polresta selidiki orang tua pembuang bayi di Palangka Raya
Baca juga: Teras Narang ajak mahasiswa IAHN Palangka Raya siap terlibat memajukan Indonesia
Baca juga: DPRD Kota Palangka Raya ajak masyarakat ikut amankan proses jalannya Pemilu 2024
"Saat ini tercatat 15 ribu jiwa yang terdaftar menggunakan IKD. Untuk mencapai target nasional 25 persen dari total penduduk, kami optimalkan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat," kata Fifi di Palangka Raya, Senin.
Dia mengatakan, saat ini ada 200 ribu jiwa penduduk Kota Palangka Raya yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Artinya, Disdukcapil di "Kota Cantik" masih harus menambah 35 ribu KTP Elektronik warga setempat yang harus aktivasi IKD.
"IKD ini merupakan program nasional dengan target 25 persen dari penduduk wajib memiliki KTP Elektronik yang berbentuk digital. Dengan jumlah 200 ribu jiwa yang tercatat memiliki E-KTP maka kami memiliki target wajib IKD sekitar 50 ribu jiwa," katanya.
Selain untuk mencapai target program nasional, IKD juga sangat penting dalam rangka semakin menertibkan pencatatan dan pendataan penduduk secara nasional dan wilayah Kota Palangka Raya khususnya.
Baca juga: Program JKN ringankan pengobatan penderita penyakit jantung
Tujuannya untuk menciptakan data kependudukan yang sahih dan akurat serta terbaru. Apalagi data kependudukan menjadi salah satu dasar penetapan kebijakan pemerintah pada berbagai sektor pembangunan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menegaskan target pencapaian 50 ribu IKD yang dicanangkan ini harus dicapai di tengah arus digitalisasi yang begitu pesat.
“Target ini tentu harus kita capai dengan segera, karena saya yakin semua pelayanan publik sedang berlomba menuju digitalisasi terlebih berkaitan dengan dokumen kependudukan,” tegasnya.
Hera menuturkan, saat ini Pemkot Palangka Raya sedang mengejar digitalisasi Pemerintah Daerah yaitu SPBE. Semua perangkat daerah terus didorong untuk mendigitalisasi semua pelayanan yang ada.
Dengan semua instrumen pelayanan digitalisasi yang terus dicanangkan Pemkot Palangka Raya dirinya berharap pelayanan kepada masyarakat ke depan akan lebih cepat, tepat, dan mudah.
Baca juga: Polresta selidiki orang tua pembuang bayi di Palangka Raya
Baca juga: Teras Narang ajak mahasiswa IAHN Palangka Raya siap terlibat memajukan Indonesia
Baca juga: DPRD Kota Palangka Raya ajak masyarakat ikut amankan proses jalannya Pemilu 2024