Aktivasi IKD di Kotim baru mencapai 14,91 persen, hadapi sejumlah kendala

id pemkab kotim, ikd, disdukcapil kotim, ktp elektronik, identitas kependudukan digital, kotim, kotawaringin timur, sampit

Aktivasi IKD di Kotim baru mencapai 14,91 persen, hadapi sejumlah kendala

ILUSTRASI - Warga memperlihatkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) usai aktivasi oleh petugas. (ANTARA/Irwansyah Putra)

Sampit (ANTARA) -
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Agus Tripurna Tangkasiang menjelaskan capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di wilayah setempat baru 14,91 persen.
 
"Capaian IKD kita saat ini sudah 14,91 persen, kami terus berupaya mendorong peningkatan capaian aktivasi IKD di wilayah ini, " kata Agus di Sampit, Jumat. 
 
Diketahui, pada 20 Maret 2023, Disdukcapil Kotim telah meluncurkan program IKD yang merupakan tindak lanjut dari Permendagri nomor 72 tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak, dan blanko KTP. 
 
IKD merupakan KTP-elektronik berbentuk digital yang berisi informasi elektronik yang bisa digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas dari yang bersangkutan. 
 
Namun, kesadaran masyarakat untuk mengaktivasi IKD masih rendah. Dari 314.152 penduduk Kotim yang wajib KTP Elektronik, baru 14,91 persen atau sekitar 46.000 orang yang melakukan aktivasi IKD. 
 
Sementara, pada 2023 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan capaian IKD 25 persen secara nasional dan target itu pun belum tercapai, bukan hanya di Kotim tapi juga di daerah lainnya di Indonesia.
 
“Target tahun lalu 25 persen dari wajib KTP elektronik dan target itu belum bisa kami capai, karena adanya beberapa kendala," tuturnya. 

Baca juga: BMKG Kotim: Cuaca masa distribusi logistik dan pemilu berpotensi hujan
 
Agus menjelaskan, dalam menerapkan IKD ini pihaknya dihadapkan oleh beberapa kendala. Di antaranya masih banyak warga yang belum mempunyai telepon pintar atau smartphone dengan sistem android. 
 
Kendala lainnya, karena aktivasi IKD yang mengharuskan masyarakat mendatangi tempat layanan administrasi kependudukan baik itu di Kantor Disdukcapil atau Mal Pelayanan Publik, sedangkan masyarakat jarang melakukan perjalanan ke Kota Sampit.
 
Ada pula, warga yang khawatir data kependudukan mereka akan diretas dan disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab jika dimasukan ke dalam sistem digital, padahal Mendagri sudah memastikan sistem IKD aman dari peretasan. 
 
“Masyarakat enggan mengaktivasi IKD di smartphone mereka karena takut data kependudukannya diretas, padahal keamanan data masyarakat yang telah aktivasi IKD dijamin oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri RI,” ujarnya.
 
Selain itu, masih ada lembaga yang masih mementingkan fisik KTP untuk keperluan administrasi. Sedangkan, IKD ini merupakan program nasional yang hendaknya turut didukung oleh seluruh lembaga di Indonesia. 
 
Untuk mengatasi kendala-kendala tersebut, Disdukcapil menggencarkan sosialisasi guna mengedukasi masyarakat, baik itu dalam kegiatan jemput bola pelayanan administrasi kependudukan ke desa-desa, di loket Kantor Disdukcapil maupun MPP, saat kunjungan ke organisasi perangkat daerah (OPD) dengan menyasar ASN dan tenaga kontrak, kecamatan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan lain-lain.
 
“Kami akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat terkait IKD ini. Adapun, target 2024 ini masih sama seperti tahun lalu, yaitu 25 persen dari wajib KTP elektronik. Target ini berlaku untuk seluruh Indonesia. Kami optimis bisa mencapai target tersebut,” pungkasnya.

Baca juga: Bupati Kotim apresiasi PBS berikan plasma untuk masyarakat
 
Sebelumnya, Agus juga sempat menceritakan pengalamannya menggunakan IKD dalam berbagai pelayanan dan fasilitas publik. Ketika ia melakukan perjalanan ke beberapa daerah menggunakan transportasi udara dan kereta api dan setiap proses yang memerlukan data identitas diri ia cukup menunjukan IKD tanpa perlu mengeluarkan E-KTP lagi. 
 
"Waktu itu saya dari Palangka Raya ke Jakarta menggunakan pesawat, lalu melanjutkan perjalanan ke Surabaya menggunakan kereta api, semua menggunakan IKD. Alhamdulillah, IKD ini sudah berfungsi dengan baik," tuturnya. 
 
Dengan adanya IKD proses administrasi menjadi lebih praktis dan mudah, diharapkan keunggulan IKD ini juga bisa dinikmati lebih banyak masyarakat. 
 
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat yang telah memiliki KTP elektronik agar segera mengaktivasi IKD masing-masing, melalui aplikasi IKD yang bisa diunduh di smartphone masing-masing. 

Baca juga: Angka kematian bayi di Kotim menurun

Baca juga: KPU Kotim siapkan skema distribusi logistik Pemilu 2024