BPJS Ketenagakerjaan gelar aktivasi pasar Kerja Keras Bebas Cemas

id BPJS Ketenagakerjaan gelar pasar Kerja Keras Bebas Cemas, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Kalimantan Tengah

BPJS Ketenagakerjaan gelar aktivasi pasar Kerja Keras Bebas Cemas

BPJS Ketenagakerjaan gelar aktivasi pasar Kerja Keras Bebas Cemas di Pasar Kahayan Kota Palangka Raya, kemarin. ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya.

Palangka Raya (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Kalimantan Tengah menggelar kegiatan aktivasi pasar Kerja Keras Bebas Cemas di Pasar Kahayan Kota Palangka Raya.

"Dalam kegiatan aktivasi pasar Kerja Keras Bebas kali ini BPJS Ketenagakerjaan menggandeng kanal radio dalam memberikan edukasi, sosialisasi dan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya Budi Wahyudi melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Rabu.

Kerja sama melalui radio tersebut dikhususkan tempat penyelenggaraannya yakni di sentra-sentra perdagangan atau pasar, baik pasar modern maupun pasar tradisional di berbagai daerah di Indonesia, agar para pekerja bukan penerima upah (informal) yang terdapat di pasar tersebut dapat terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.

Pada kegiatan yang digelar Selasa (19/12) itu, BPJS Ketenagakerjaan membuka stan layanan bagi masyarakat yang akan mendaftar dan juga sosialisasi langsung kepada pedagang  yang ada di pasar Kahayan.

Masyarakat yang telah mendaftar juga menerima souvenir menarik dari BPJS Ketenagakerjaan dan juga ada pembagian doorprize di akhir kegiatan.

Budi Wahyudi menjelaskan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan sedang gencar melakukan sosialisasi masif kepada pekerja Bukan Penerima Upah (pekerja informal) antara lain seperti pedagang yang kita sasar hari ini yang jumlahnya berkisar 60 persen dari total seluruh pekerja di Indonesia.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan bahwa Pekerja Penerima Upah (pekerja formal) seperti karyawan dan buruh yang bekerja di perusahaan pada umumnya sudah lebih aware dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Namun kepada pekerja informal mereka memang harus dijangkau dengan pendekatan khusus, sosialisasi memang harus dilakukan secara masif melalui komunitas profesinya atau dilakukan secara personal.

"Kegiatan ini dilakukan secara bertahap di 122 Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan yang tersebar di seluruh Indonesia. Dan selain sosialisasi di Lapangan, kami juga melakukan edukasi melalui radio di setiap cabang-cabang tersebut," kata Budi.
Pasar Kerja Keras Bebas Cemas yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan di Palangka Raya, kemarin. ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya.


Dirinya menyampaikan, hingga saat ini jumlah pekerja yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan adalah sebanyak 40,2 juta pekerja, jumlah tersebut 7,2 jutanya adalah pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas dukungan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan dan berjalannya kampanye Kerja Keras Bebas Cemas," katanya.

Negara melalui BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan seluruh pekerja Indonesia sejahtera, mereka dapat bekerja secara keras dan optimal.

"Risiko yang mungkin timbul dari pekerjaan silahkan alihkan kepada kami BPJS Ketenagakerjaan," kata Budi.

Sementara itu, salah satu pedagang pasar, Fatmawati mengungkapkan dirinya mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena iuran murah dan mendapatkan banyak manfaat.

“Iurannya murah tetapi manfaatnya banyak," kata Fatmawati.