Kuala Kapuas (ANTARA) - Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah tahun anggaran 2024 telah disepakati dalam rapat paripurna ke-7 masa persidangan I tahun sidang 2023-2024 DPRD Kapuas, Kamis.
“Kami berharap dengan telah disepakatinya KUA-PPAS tahun anggaran 2024 akan berdampak positif bagi peningkatan pembangunan Kabupaten Kapuas yang lebih baik,” kata Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes dalam paripurna DPRD setempat.
“Juga efektif dan efisien serta mendorong terjadinya peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Kapuas,” tambahnya.
Sementara itu Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi, mengatakan KUA-PPAS berpedoman pada RKPD tahun 2024 telah diselaraskan dengan rencana kerja pemerintah tahun 2024 dan RKPD provinsi 2024.
"Kita patut menyampaikan puji syukur karena rancangan KUA PPAS 2024 telah dilakukan pembahasan dengan baik dan dapat kita selesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan sesuai tata tertib DPRD Kabupaten Kapuas," kata Erlin Hardi.
Baca juga: Diskominfo Kapuas tingkatkan kerja sama dengan ANTARA Kalteng
Atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas, Erlin Hardi mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak terkait, khususnya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD terhormat yang telah bekerja keras untuk membahas KUA PPAS Tahun Anggaran 2024.
“Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan DPRD, komisi, badan anggaran dan seluruh anggota DPRD Kapuas atas semangat dan kerjasama yang luar biasa dalam membahas rancangan KUA-PPAS 2024,” demikian Erlin Hardi.
Penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap KUA PPAS tahun anggaran 2024 disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Saputra.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS dilakukan Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes dan Wakil Ketua II Evan Rahman Saputra serta Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi.
Rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS saat itu dihadiri sejumlah anggota DPRD Kapuas, Sekda Kapuas Septedy, Forkopinda dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kapuas.
Baca juga: Polres Kapuas tahan mantan Kades Sei Kayu
Baca juga: Forum Puspa laksanakan pemerataan promosi anti kekerasan di Kapuas
Baca juga: Pj Bupati Kapuas siap laksanakan program dan perintah Presiden