Jakarta (ANTARA) - Rekaman gambar selama delapan menit yang diunggah di YouTube, mengabarkan keterlibatan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam kasus pencucian uang sebesar Rp47 triliun.
Kasus pencucian uang yang dituduhkan kepada Calon Presiden nomor urut 2 di Pilpres 2024 itu, dianggap bisa memupuskan pencalonan Prabowo pada pesta demokrasi lima tahunan mendatang.
Namun, benarkah Prabowo Subianto terlibat kasus pencucian uang Rp47 triliun?
Penjelasan:
Tidak ada satupun pemberitaan resmi yang memvalidasi kabar, tentang keterlibatan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada kasus pencucian uang sebesar Rp47 triliun.
ANTARA juga menelusuri laman resmi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dua instansi negara yang lazim menangani tindak pidana pencucian uang.
Lagi-lagi tidak ada keterangan soal narasi TPPU oleh mantan Pangkostrad tersebut, hingga berselang empat hari sejak video pertama kali diedarkan di YouTube.
Hasil penelusuran juga memperlihatkan bahwa video milik kanal Youtube Kabar news itu hanya membacakan isi artikel berjudul "Prabowo Cuci Tangan? Bye Gibran!". Sehingga, isi dan judul video tidak selaras.
Narasi soal Prabowo terlibat kasus pencucian uang Rp47 triliun pun dipastikan rekayasa.
Klaim: Prabowo terlibat kasus pencucian uang Rp47 triliun
Rating: Disinformasi