Pemkab Barut sosialisasi penatausahaan pengelolaan barang milik daerah
Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melakukan sosialisasi penatausahaan pada bidang pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
"Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman secara umum tentang penatausahaan dan ke depannya bidang pengelolaan BMD," kata Penjabat Sekretaris Daerah Barito Utara Jufriansyah di Muara Teweh, Kamis.
Dia meminta untuk melakukan koordinasi dengan Kemendagri terkait langkah-langkah persiapan yang harus dilakukan oleh Pemkab Barito Utara untuk mengimplementasikan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 dan aplikasi e-BMD untuk penatausahaan BMD 2024.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BPK RI, kata dia, bahwa penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023 (unaudited) sudah disampaikan pada Februari tahun 2024, dengan pertimbangan pelaksanaan audit rinci dapat dilaksanakan pada Maret 2024 sehingga tidak terbentur dengan libur Hari Raya Idul Fitri 2024.
“Untuk itu kami berharap, seluruh pelaporan barang persediaan dan belanja modal semester II bisa diselesaikan pada tanggal 10 Januari 2024, lengkap didukung dengan kertas kerja, berita acara rekonsiliasi dan input data pada Simda BMD,” kata dia.
Pada kesempatan itu Jufriansyah mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh peserta yang begitu antusiasnya meluangkan waktunya untuk berhadir mengikuti kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini.
Kepada semua peserta agar bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan sehingga dapat memahami secara baik materi yang disampaikan oleh para narasumber.
"Gunakan kesempatan ini untuk dapat saling bertukar pendapat, konsultasi terkait permasalahan pengelolaan barang milik daerah pada perangkat daerah masing-masing," kata Jufriansyah.
Usai pembukaan sosialisasi Pj Sekda Jufriansyah menyerahkan bingkisan kepada tiga OPD yang menyampaikan laporan penyusunan aset tetap dan barang persediaan sesuai dengan realisasi belanja dan tepat waktu.
Adapun tiga OPD tersebut yaitu Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian dan Kecamatan Montallat.
"Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman secara umum tentang penatausahaan dan ke depannya bidang pengelolaan BMD," kata Penjabat Sekretaris Daerah Barito Utara Jufriansyah di Muara Teweh, Kamis.
Dia meminta untuk melakukan koordinasi dengan Kemendagri terkait langkah-langkah persiapan yang harus dilakukan oleh Pemkab Barito Utara untuk mengimplementasikan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 dan aplikasi e-BMD untuk penatausahaan BMD 2024.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BPK RI, kata dia, bahwa penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023 (unaudited) sudah disampaikan pada Februari tahun 2024, dengan pertimbangan pelaksanaan audit rinci dapat dilaksanakan pada Maret 2024 sehingga tidak terbentur dengan libur Hari Raya Idul Fitri 2024.
“Untuk itu kami berharap, seluruh pelaporan barang persediaan dan belanja modal semester II bisa diselesaikan pada tanggal 10 Januari 2024, lengkap didukung dengan kertas kerja, berita acara rekonsiliasi dan input data pada Simda BMD,” kata dia.
Pada kesempatan itu Jufriansyah mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh peserta yang begitu antusiasnya meluangkan waktunya untuk berhadir mengikuti kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini.
Kepada semua peserta agar bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan sehingga dapat memahami secara baik materi yang disampaikan oleh para narasumber.
"Gunakan kesempatan ini untuk dapat saling bertukar pendapat, konsultasi terkait permasalahan pengelolaan barang milik daerah pada perangkat daerah masing-masing," kata Jufriansyah.
Usai pembukaan sosialisasi Pj Sekda Jufriansyah menyerahkan bingkisan kepada tiga OPD yang menyampaikan laporan penyusunan aset tetap dan barang persediaan sesuai dengan realisasi belanja dan tepat waktu.
Adapun tiga OPD tersebut yaitu Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian dan Kecamatan Montallat.