Keluarga penderita stroke terbantu saat pengobatan terjamin JKN

id Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kalteng, program Jaminan Kesehatan Nasional, JKN

Keluarga penderita stroke terbantu saat pengobatan terjamin JKN

Peserta BPJS Kesehatan Kota Palangka Raya Solikin (54) di Kota Palangka Raya. ANTARA/HO-BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya.

Palangka Raya (ANTARA) - Salah seorang warga Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) bernama Solikin (54) yang merupakan suami dari Suwarni (52), sedang mengalami stroke dan merasa terbantu saat biaya dan akses layanan pengobatan terjamin program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Sudah selama enam bulan ini, memanfaatkan program JKN, saya mendampingi istri berobat di rumah sakit karena stroke. Bahkan juga sempat menjalani perawatan di ICU (Intensive Care Unit)," kata Solikin di Palangka Raya, Rabu.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani bercerita detik-detik ketika sang istri mengalami gejala stroke. Pada saat itu dia sedang bercocok tanam di kebun, kemudian dia mendapat kabar bahwa sang istrinya mengalami gejala stroke yang disampaikan salah seorang cucunya yang sedang berkunjung di rumahnya.

"Kemarin itu saya bahkan tidak menyangka kalau istri saya akan masuk rumah sakit karena posisi saya sedang berada di kebun. Saya tahunya karena dapat kabar dari cucu, pas kebetulan sekali cucu sedang berada di rumah, jadi ada yang menolong dan membantu istri saya," kata Solikin.

Usai mendapat kabar tersebut, dia pun langsung pulang dan membawa sang istri berobat ke Puskesmas sampai akhirnya harus dirujuk ke rumah sakit dengan tujuan langsung masuk lewat IGD (Instalasi Gawat Darurat).

Solikin menambahkan, saat di rumah sakit ia tidak membawa kartu BPJS sebagai tanda kepesertaan Program JKN. Namun, beruntungnya saat itu Solikin tetap membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk). Dia pun bisa menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) untuk administrasi kepesertaan JKN di rumah sakit.

"Waktu sampai di rumah sakit saya bahkan lupa membawa kartu BPJS. Jadi untuk keperluan administrasi di rumah sakit sebagai pasien BPJS (Peserta JKN) saya menggunakan KTP saja. Itu diterima oleh petugas," katanya.

Selain itu, prosedur di rumah sakit untuk penanganan sang istri juga cepat. Begitu tiba di ruangan, petugas segera memberikan penanganan yang dilanjutkan masuk ruang operasi untuk dapat tindakan.

Setelah mendapatkan tindakan operasi, sang istri juga harus dirawat pada ruang perawatan intensif akibat penurunan kondisi kesehatan tubuhnya. Selain karena khawatir terkait kondisi tersebut Solikin juga selalu terbebani pikiran biaya perawatan di rumah sakit.

Baca juga: Peserta terbantu JKN saat alami kedaruratan kesehatan

"Tetapi setelah keluar dari ruang ICU dan masuk di ruang rawat inap yang biasa, saya langsung bersyukur karena info dari petugas rumah sakit bahwa semua biaya untuk perawatan istri saya ditanggung semua oleh BPJS (Kesehatan)," ungkap Solikin.

Solikin yang diketahui terdaftar sebagai Peserta JKN dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) ini mengucapkan rasa syukur dan terimakasih yang amat besar kepada Pemerintah dan juga BPJS Kesehatan.

"Terakhir saya mengucapkan terimakasih banyak kepada Pemerintah dan kepada BPJS Kesehatan yang sudah membantu kami sekeluarga sehingga kami bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang sempurna. Sekali lagi terima kasih karena program ini sangat membantu dan bermanfaat sekali," demikian Solikin.

Baca juga: Peserta BPJS Kesehatan sebut layanan JKN sangat baik dan jadi penolong saat darurat

Baca juga: Warga Palangka Raya mengaku terbantu kemudahan program JKN

Baca juga: Masdiana ungkap kemudahan akses layanan kesehatan berkat JKN