Imigrasi semarakkan Hari Bhakti Imigrasi dengan donor darah

id imigrasi,donor darah

Imigrasi semarakkan Hari Bhakti Imigrasi dengan donor darah

Donor Darah Kantor Imigrasi Palangka Raya (ANTARA/HO-Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya)

Palangka Raya (ANTARA) - Dalam rangka semarakkan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-74, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar berbagai kegiatan, salah satunya aksi donor darah.

"Melalui kegiatan ini diharapkan mendatangkan manfaat tidak hanya kepada pendonor, namun juga kepada masyarakat yang membutuhkan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Mulyadi di Palangka Raya, Selasa.

Kegiatan berlokasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Tengah pada hari Selasa, ini dimulai pukul 07.00 WIB sampai selesai.

Diikuti tidak hanya oleh pegawai Imigrasi Palangka Raya namun juga oleh pegawai yang ada dalam lingkup Kantor Wilayah dengan  PMI Kota Palangka Raya sebagai fasilitator kegiatan.

Kegiatan ini diikuti oleh 39 orang yang sebelumnya telah mengisi form data diri, kuisoner, tes tekanan darah dan hemoglobin. Karena hanya peserta yang dalam keadaan sehat yang dapat melakukan donor darah.

"Mulyadi selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya mengharapkan kegiatan ini tidak hanya mendatangkan manfaat bagi pegawai yang menjadi pendonor namun juga membantu menyediakan pasokan darah yang aman dan cukup untuk kebutuhan medis," katanya.

Sebelumnya, dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi, Kantor Imigrasi Palangka Raya juga melakukan pelayanan Paspor Simpatik di kantor imigrasi setempat.

Layanan Paspor Simpatik ini melayani permohonan paspor baik permohonan paspor baru maupun permohonan penggantian paspor habis berlaku. Adapun yang kami dilayani adalah sebanyak 46 permohonan paspor biasa dan 19 paspor elektronik.

Dia mengatakan, pelayanan paspor simpatik di Kantor Imigrasi Palangka Raya ini dilaksanakan dengan menggunakan antrian secara “walk in” hingga 30 kuota permohonan terpenuhi. Dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB tanpa harus mendaftar terlebih dahulu pada aplikasi M-Paspor.

Layanan Paspor Simpatik pada Kantor Imigrasi Palangka Raya dilaksanakan yaitu pada tanggal 6, 13, dan 20 Januari 2024.