Pulang Pisau (ANTARA) - Hasil Pemilu Legislatif pada Rabu (14/2) lalu akan membawa perubahan di DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah dengan akan duduknya cukup banyak "wajah baru" legislator, selain sebagian incumbent yang berhasil mempertahankan kursinya.
Data dihimpun dari sejumlah tim sukses dan partai politik, hasil sementara beberapa nama politisi pendatang baru yang berhasil dalam meraih perolehan suara terbanyak di antaranya Dwi Saksono (PDI-Perjuangan Dapil 1), James Patrick (PDI-Perjuangan Dapil 2), Tarmizi Rizal (Golkar Dapil 2), dan Suprapto (Golkar Dapil 2).
Beberapa caleg pendatang baru lainnya, masih menunggu hasil penghitungan dan penetapan perolehan suara yang saat ini masih berjalan secara manual ditingkat PPK hingga tingkat kabupaten.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau Roby Hudin mengatakan bahwa perhitungan suara di masing-masing PPK di delapan kecamatan saat ini masih berjalan. Ia mengakui menerima adanya keluhan yang disampaikan dari partai politik terkait dengan perbedaan data hasil perhitungan dengan yang ada di aplikasi Sirekap.
Baca juga: Penjabat Bupati Pulang Pisau ingatkan OPD capai target pembangunan
“Memang ada perbedaan data perhitungan karena belum semua data Sirekap masuk,” kata Roby Hudin.
Dikatakan Roby Hudin, tidak seluruhnya data terunggah dalam aplikasi Sirekap karena ada kendala. Salah satunya ada daerah-daerah yang tidak memiliki dan terjangkau jaringan internet.
Terkait aplikasi ini, KPU berusaha untuk menampilkan hasil yang bisa diakses oleh semua orang melalui website.
Dijelaskannya, masing-masing TPS yang sebelumnya telah ada petugas yang ditunjuk sebagai operator untuk menyampaikan data dari TPS secepat mungkin sehingga yang memerlukan data berkaitan dengan perhitungan hasil suara bisa langsung diakses oleh masyarakat.
Hanya saja, kata dia, tidak semua daerah memiliki jaringan internet dan masih ada beberapa daerah yang blank spot tidak memiliki dan terjangkau jaringan internet. Petugas KPPS dalam menghadapi situasi ini tetap diminta untuk menyampaikan data secara offline dan ketika ada sinyal jaringan internet dilanjutkan kembali secara online.
Selain aplikasi Sirekap, papar Roby Hudin, tentu masyarakat yang hadir juga bisa mendokumentasikan melalui video atau foto hasil perhitungan suara sehingga sangat kecil jika ada terjadi kecurangan atau perbedaan data perhitungan karena KPU sebelumnya tidak melarang masyarakat untuk melihat hasil dari perhitungan selama tidak mengganggu petugas di lapangan.
Baca juga: Polres Pulang Pisau optimalkan pengamanan di dalam maupun luar TPS
Baca juga: Berikut daerah yang dinilai rawan dalam pendistribusian logistik di Pulang Pisau
Baca juga: Bawaslu Pulang Pisau diingatkan optimalkan pengawasan di masa tenang