Kuala Kurun (ANTARA) -
Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Rayaniatie Djangkan menyatakan siap memperjuangkan keberlanjutan rekonstruksi ruas jalan antar kecamatan yang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten.
Ruas jalan yang dimaksud yakni dari Desa Tumbang Miwan Kecamatan Kurun menuju Desa Tumbang Empas Kecamatan Mihing Raya, kata Rayaniatie di Kuala Kurun, Sabtu.
“Pada tahun 2024 ini pemerintah daerah menganggarkan sekitar Rp2,5 miliar untuk merekonstruksi ruas jalan Tumbang Miwan-Tumbang Empas. Nilai itu terbilang kecil untuk merekonstruksi ruas jalan tersebut,” sambung dia.
Menurut dia, peningkatan ruas jalan Tumbang Miwan-Tumbang Empas harus dilanjutkan di tahun-tahun mendatang, karena ruas jalan tersebut merupakan jalur alternatif jika ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya rusak.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan I, yang meliputi Kecamatan Sepang Mihing Raya dan Kurun itu akan memperjuangkan keberlanjutan rekonstruksi jalan secara bertahap, sembari melihat kondisi keuangan daerah.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gumas Bambang Jaya menyampaikan pemerintah daerah akan merekonstruksi ruas jalan Tumbang Miwan-Tumbang Empas. Anggaran yang disiapkan adalah senilai Rp2,5 miliar dari APBD kabupaten 2024.
“Untuk ruas jalan Tumbang Miwan-Tumbang Empas akan dilakukan rekonstruksi di beberapa titik, supaya masyarakat nyaman melintas di sana,” beber dia.
Lebih lanjut, pada tahun 2024 ini juga akan dilakukan rekonstruksi ruas jalan Tumbang Empas menuju Kelurahan Sepang Simin Kecamatan Sepang. Anggaran yang disiapkan mencapai belasan miliar rupiah.