Teras Narang nilai proyek kereta api di Kalteng harus ditindaklanjuti

id Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang, DPD RI, Teras Narang, kalimantan tengah, kalteng, kereta api di kalteng, kereta api

Teras Narang nilai proyek kereta api di Kalteng harus ditindaklanjuti

Anggota DPD R I Agustin Teras Narang. ANTARA/HO-Tim Teras Narang.

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang menilai proyek kereta api di Provinsi Kalimantan Tengah, terkhusus jalur Puruk Cahu ke Batanjung melalui Bagendang dengan panjang 425 kilometer, harus tetap dilanjutkan demi kemajuan pembangunan di provinsi terluas di Indonesia ini.

Proyek pembangunan jalur kereta api dari Puruk Cahu ke Batanjung melalui Bagendang yang telah diprogramkan sejak 2013 itu telah lengkap dan siap secara formal, kata Teras Narang melalui pesan singkat diterima di Palangka Raya, Kamis.

"Pemenang proyek itu telah ada, bahkan telah disetujui oleh Susilo Bambang Yudhoyono yang kala itu masih menjabat Presiden Republik Indonesia. Bahkan sepenuhnya ditangani oleh Pemerintah Pusat," beber dia.

Selain itu, dirinya juga mengaku pada saat masih menjabat Gubernur Kalteng periode 2005-2010 dan 2010-2015, telah dua kali menyurati Presiden Joko Widodo, agar berkenan melakukan ground breaking. Hanya saja, dua kali surat tersebut tidak mendapat respon positif dari Presiden Jokowi.

Teras Narang pun menegaskan bahwa tidak benar sejak 2013 di Kalteng belum ada proyek ataupun aksi dalam merealisasikan proyek pembangunan kereta api. Sebaliknya, pemerintah pusat yang tidak menindaklanjutinya, dan diperkuat dengan adanya pernyataan dari Kepala Bappenas pada saat itu dijabat oleh Andrinof Chaniago keberatan melanjutkan pembangunan rel kereta api di Kalteng, terkhusus jalur Puruk Cahu ke Batanjung melalui Bagendang.

"Saya berharap Gubernur Kalteng yang akan datang, agar menindaklanjuti proyek pembangunan kereta api di provinsi ini, termasuk jalur Puruk Cahu ke Batanjung melalui Bagendang," kata Teras Narang.

Dirinya mengingatkan kepada Aparat di Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah yang tidak mengetahui dan tidak mengerti tentang proyek kereta api di provinsi ini, agar jangan sembarangan membuat pernyataan.

"Jangan membuat pernyataan apabila memang tidak mengetahuinya. Apalagi tidak mengerti. Nanti bisa dinyatakan memberikan keterangan yang tidak benar," demikian Teras Narang.

Baca juga: Kalteng perlu susun kendala serta usulan terkait perbaikan tata kelola pelayaran

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kalteng menyampaikan informasi bahwa pembangunan rel kereta api di Kalteng telah dihapus dari daftar proyek strategis nasional. Penghapusan tersebut rencana membangun rel kereta api itu sampai tahun 2024 belum ada aksi nyata, sehingga izinnya telah kadaluarsa dan apabila diperbaharui akan memerlukan waktu yang tidak sedikit.

Berdasarkan rencana pembangunan jangka panjang (RPJP), pembangunan rel kereta api di Kalteng ada lima trase, salah satunya menghubungkan Kota Palangka Raya dengan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Kemudian, rute Palangka Raya - Sampit, Palangka Raya - Pangkalan Bun, dan Palangka Raya - Banjarmasin. Sementara untuk rute kereta api yang khusus untuk angkutan sumber daya alam (SDA) dari Puruk Cahu ke Batanjung.

Baca juga: Teras Narang: Kegelisahan publik terkait Tapera harus direspons serius

Baca juga: Dramaturgi politik Indonesia alami perubahan dari kegagahan jadi penuh tawa

Baca juga: Jadikan HUT ke-67 Kalteng menjaga nyala api pembangunan berkelanjutan