Palangka Raya (ANTARA) - Senator asal Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang mengingatkan sekaligus meminta kepada pemerintah pusat dan DPR RI bersama DPD RI, merespons secara serius kegelisahan dan suara publik atas lahir dan dampak kebijakan tabungan perumahan rakyat atau Tapera.
Respon serius itu diperlukan karena Tapera yang merupakan suatu program ditujukan untuk memfasilitasi pembiayaan dan pengadaan rumah layak huni bagi masyarakat semakin ramai diperbincangkan, kata Teras Narang saat dihubungi dari Palangka Raya, Jumat.
"Perlu juga dirumuskan langkah politik terbaik dengan sementara menunda, atau bahkan menghentikan kebijakan ini untuk dievaluasi secara arif dan bijaksana," tambahnya.
Berdasarkan informasi yang diterima anggota DPD RI itu, saat ini pekerja setidaknya menghadapi beberapa potongan. Misal, Pph 21 yang merupakan pajak penghasilan dengan potongan sebesar 5-35 persen sesuai penghasilan pekerja. Berikutnya adalah potongan 5 persen untuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua dengan potongan 2 persen ditanggung pekerja.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Pensiun dengan potongan 1 persen, ditanggung pekerja, hingga Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang masing-masing dipotong sebesar 0,24% dan 0,3 persen. Khusus PNS/ASN dan TNI/POLRI pada 2021 sudah masuk dalam program Tapera.
"Apabila seorang pekerja mesti menghadapi sebagian besar atau seluruh potongan di atas, maka bisa dibayangkan bagaimana situasi yang mesti mereka hadapi dalam mencapai kesejahteraan," kata Teras Narang.
Baca juga: Dramaturgi politik Indonesia alami perubahan dari kegagahan jadi penuh tawa
Mantan Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2010 dan 2019-2015 itu menyebut, Saat ini di tengah maraknya pemberitaan negatif tentang kasus penyelenggaraan perlindungan sosial asuransi seperti ASABRI dan Jiwasraya hingga isu korupsi lainnya, sikap masyarakat cenderung skeptis.
Untuk itu, dirinya berharap pemerintah tidak menambah beban publik dengan kebijakan-kebijakan yang tidak dapat tersampaikan dengan baik, dan memang berdampak tidak baik. Apalagi pasca pemilu 2024 dan jelang Pilkada 2024, masyarakat butuh suasana kondusif.
"Jangan sampai residu Pemilu 2024 belum terurai, masyarakat lalu kembali menjadi ramai karena pemerintah dinilai abai. Kalau ini terjadi, maka kebijakan ini bisa jadi bumerang bagi pemerintah itu sendiri," demikian Teras Narang.
Baca juga: Jadikan HUT ke-67 Kalteng menjaga nyala api pembangunan berkelanjutan
Baca juga: Potensi Kalteng layak dikembangkan melalui kebijakan ekonomi biru
Baca juga: Teras Narang: Komite II DPD RI terus mencari solusi menjaga sektor pertanian
Berita Terkait
Jaya S Monong: Masyarakat Gumas tahu apa yang sudah, sedang dan belum kami lakukan
Jumat, 8 November 2024 18:58 Wib
Calon Bupati Gumas nomor urut 2 janji dedikasikan hidup untuk masyarakat
Jumat, 8 November 2024 18:55 Wib
Disdik Kotim: Pendidikan antikorupsi penting diberikan sejak dini ke peserta didik
Jumat, 8 November 2024 18:51 Wib
Dishub Kobar ungkap potensi PAD melalui retribusi pelabuhan dan parkir ke DPRD Seruyan
Jumat, 8 November 2024 18:42 Wib
Pemkab Kobar komit terus memperbaiki kualitas perumahan dan permukiman
Jumat, 8 November 2024 18:14 Wib
Sekda lepas kontingen Kobar bertanding dalam ajang PRA Popnas Zona III di Solo
Jumat, 8 November 2024 18:08 Wib
Bertanding di Piala Soeratin, KONI Gumas berharap Isen Mulang United harumkan nama daerah
Jumat, 8 November 2024 15:39 Wib
KPU Gumas: Debat publik ruang penting bagi pemilih dalam menilai paslon
Jumat, 8 November 2024 15:30 Wib