Potensi Kalteng layak dikembangkan melalui kebijakan ekonomi biru

id Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang, DPD RI, Teras Narang, kalimantan tengah, kalteng, ekonomi biru, kebijakan ekonomi biru

Potensi Kalteng layak dikembangkan melalui kebijakan ekonomi biru

Anggota DPD RI Agustin Teras Narang (kiri) saat menjadi narasumber di seminar nasional yang digelar di Palangka Raya, Rabu (22/5/2024). ANTARA/HO-Tim Teras Narang.

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang menilai potensi sumber daya alam sektor kelautan dan perikanan yang dimiliki oleh Provinsi Kalimantan Tengah, sangat rasional serta layak dikembangkan melalui pendekatan kebijakan ekonomi biru.

Wilayah Kalteng yang luasnya mencapai 153.564 km² didominasi hutan hingga 80 persen dengan hutan primer tersisa sekitar 25 persen dari luas wilayah, kata Teras Narang saat menjadi pembicara di seminar nasional bertajuk Kebijakan Ekonomi Biru Pembangunan Kelautan dan Perikanan Menuju Indonesia Emas 2045, yang digelar di Palangka Raya, Rabu.

"Di mana luas Kalteng itu mencapai 1,5 kali pulau Jawa ini, memiliki banyak potensi sumber daya alam di dalamnya termasuk sumber daya perairan," ucapnya.

Mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu pun menjelaskan, kebijakan ekonomi biru pembangunan kelautan dan perikanan di Indonesia, merupakan strategi untuk mengembangkan sektor perikanan dan kelautan secara berkelanjutan. Kebijakan itu bertujuan untuk memanfaatkan potensi sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Untuk itu, upaya mencapai Indonesia Emas dengan pendekatan ekonomi biru dalam pembangunan kelautan dan perikanan, merupakan pendekatan yang rasional dan selaras dengan kondisi serta karakteristik wilayah NKRI sebagai negara kepulauan, negara maritim.

"Potensi daerah-daerah di Indonesia, termasuk di Kalimantan Tengah, pun memiliki ruang besar untuk dikembangkan dengan pendekatan kebijakan ekonomi biru," kata Teras Narang.

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), beber dia, Kalteng memiliki perairan umum dengan luasan kurang lebih 2.333.077 hektar. Di mana 2.267.800 hektar daerah perairan tawar yang terdiri dari rawa seluas 1.811.500 hektar, sungai 323.500 hektar atau 59 buah, dan danau seluas 132.800 hektar.

Bahkan, provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila ini juga memiliki garis pantai sekitar 703 Km, yang semakin menunjukkan menunjukkan besarnya potensi perikanan daerah ini.

"Itulah kenapa saya menyebut sangat layak kelautan dan perikanan Kalteng dikembangkan melalui pendekatan kebijakan ekonomi biru," ujarnya.

Dirinya pun menyarankan perguruan tinggi yang ada di Kalteng, harus mesti menjadi salah satu elemen penting dalam perannya melakukan eksplorasi lebih dan diseminasi semangat kebijakan ekonomi biru ke ruang publik di daerah.

Selain itu, peran utamanya dalam menghasilkan sumber daya manusia unggul di berbagai sektor ekonomi kelautan dan perikanan sangat menentukan untuk kepentingan menuju Indonesia Emas 2045.

Baca juga: Teras Narang: Komite II DPD RI terus mencari solusi menjaga sektor pertanian

Perguruan tinggi pun dapat mengambil peran sebagai simpul kemitraan untuk pembangunan perikanan dan kelautan di Kalimantan, mengingat posisi dan fungsinya yang strategis dalam mendorong kebijakan ekonomi biru.

"Termasuk mendorong agar ada grand strategy dan peta jalan pembangunan ekonomi biru yang terintegrasi dalam mengoptimalkan peran Kalteng sebagai lumbung pangan nasional," kata Teras Narang.

Senator asal Kalteng itu juga menyarankan perguruan tinggi mesti mendorong lahirnya riset-riset inovatif dan pengembangan teknologi. Pun pemerintah khususnya pemimpin daerah ke depan, agar menyokong riset-riset ini dengan anggaran yang memadai.

"Itu sebagai bentuk komitmen untuk mendukung kebijakan ekonomi biru, pembangunan kelautan dan perikanan menuju Indonesia Emas 2045," demikian Teras Narang.

Baca juga: Teras Narang: Gerakan Dayak Layak Terang perlu digemakan

Baca juga: Sokong calon pemimpin punya komitmen majukan kesehatan dan pendidikan

Baca juga: Teras Narang: Generasi muda jangan hanya menuntut toleransi