Palangka Raya (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berupaya meningkatkan peran Tim Kendali Mutu Kendali Biaya (TKMB) Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam rangka meningkatkan layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Kami dan Tim Kendali Mutu Kendali Biaya (TKMKB) tingkat Provinsi Kalimantan Tengah telah membahas strategi optimalisasi layanan kepada Peserta JKN," kata Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan Nuim Mubaraq di Palangka Raya, Rabu.
Dia mengatakan, jaminan sosial kesehatan merupakan amanah dari undang-undang yang bertujuan memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan.
"Berdasarkan amanat undang-undang, sejak 1 Januari 2014 negara kita sudah mempunyai sistem Jaminan sosial kesehatan atau yang lebih kita kenal sebagai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," katanya.
Dampak Program JKN ini adalah semakin terbukanya akses terhadap layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Kemudian untuk menjamin akses terhadap layanan kesehatan tersebut, maka dibutuhkan dukungan dari semua pihak terkait.
"Seluruh pihak yang ada dalam ekosistem Program JKN agar bisa berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan dan tentu memberikan dampak maksimal kepada seluruh Masyarakat yang kita cintai,” kata Nuim.
Dia mengatakan, terus terjadi peningkatan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerjasama dalam penyelenggaraan Program JKN. Hal tersebut merupakan salah satu upaya dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat dan mengoptimalkan layanan.
Dia menerangkan, di Kalimantan Tengah jumlah fasilitas kesehatan yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sampai dengan bulan Mei 2024 ini terus bertambah.
Baca juga: BPJS Kesehatan sosialisasi program JKN pada warga Palangka Raya
"Saat ini sudah mencapai 349 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 28 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Pertumbuhan fasilitas kesehatan ini tentu kita harapkan akan berdampak kepada kualitas layanan sehingga kesejahteraan masyarakat terus meningkat,” ungkap Nuim.
Ketua Tim Kendali Mutu Kendali Biaya tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Mikko Uriamapas Ludjen yang juga merupakan salah satu dokter spesialistik di provinsi setempat menjelaskan, jika melalui kesempatan ini pihaknya akan mencari solusi bersama atas permasalahan yang ada.
“Di sini kami meminta masukan dari teman-teman dokter yang hadir berdasarkan pengetahuan serta pengalaman saat memberikan pelayanan di lapangan. Dengan apa yang disampaikan secara bersama-sama ini semoga dapat menjadikan layanan kepada masyarakat semakin lebih baik,” kata Mikko saat memimpin diskusi.
Hasil dari pertemuan yang digelar bersama Tim Kendali Mutu Kendali Biaya (TKMKB) Provinsi Kalimantan Tengah tersebut akan menjadi upaya bersama dalam meningkatkan kualitas mutu layanan kesehatan yang ada pada Program JKN dengan tetap mempertimbangkan serta menjaga biaya atas pelayanan yang dilakukan.
Dengan begitu diharapkan bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap mengutamakan kualitas serta mutu layanan tanpa mengabaikan sisi pembiayaan.
Baca juga: ASN di Barut ini andalkan JKN untuk pengobatan sakit DBD putranya
Baca juga: Kepala KPPN Buntok apresiasi kemudahan pelayanan Program JKN
Baca juga: BPJS Kesehatan ajak faskes terus tingkatkan mutu layanan JKN
Berita Terkait
Paslon Fairid-Zaini komitmen tingkatkan IPM di Palangka Raya
Senin, 4 November 2024 16:52 Wib
Halikinnor-Irawati pastikan tingkatkan dukungan untuk peternak
Minggu, 3 November 2024 21:11 Wib
Fraksi Golkar dorong Pemkab Kotim berinovasi tingkatkan PAD
Minggu, 3 November 2024 19:07 Wib
Google Maps tingkatkan fitur navigasi dan pastikan jalur yang tepat
Minggu, 3 November 2024 10:59 Wib
Halikinnor-Irawati perjuangkan pabrik es dan SPBN tingkatkan kesejahteraan nelayan
Sabtu, 2 November 2024 18:37 Wib
Disarpustaka Kapuas terus tingkatkan budaya literasi peserta didik
Sabtu, 2 November 2024 15:39 Wib
DPUPR Barsel gelar pelatihan guna tingkatkan sdm aparatur desa
Sabtu, 2 November 2024 14:56 Wib
Penjabat Bupati Bartim komitmen tingkatkan pelayanan kepemudaan
Jumat, 1 November 2024 17:13 Wib