Polresta selidiki terbakarnya 12 unit ruko di Palangka Raya

id Kebakaran di Palangka Raya,Kalteng,Polresta Palangka Raya ,Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan

Polresta selidiki terbakarnya 12 unit ruko di Palangka Raya

Kondisi 12 unit ruko di Jalan Tjilik Riwut Km 8 simpang Mahir Mahar Kota Palangka Raya usai dilalap sijago merah dini hari tadi, Senin (8/7/2024). ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Kalimantan Tengah, melakukan penyelidikan terbakarnya 12 unit rumah langsung toko (ruko) yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 8 simpang Jalan Mahir Mahar, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya pada dini hari tadi.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan di Palangka Raya, Senin, mengatakan saat ini penyidik Polresta setempat sedang melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa korban kebakaran dan saksi mata yang mengetahui peristiwa tersebut.

"Selain dilakukan penyelidikan, kami juga sudah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kebakaran. Hasil dari olah TKP untuk menjadi petunjuk penyelidikan," kata Ronny..

Dia menuturkan, dari peristiwa yang menghanguskan sebuah bengkel mobil, rumah makan dan penjual tabung gas elpiji dari berbagai ukuran kepolisian mendapatkan informasi awal bahwa api muncul dari bagian atap salah satu bangunan ruko tersebut.

Belum diketahui secara pasti apa penyebab munculnya api. Namun dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, bahkan kepolisian yang melakukan olah TKP juga sudah membentangkan garis polisi di sekitar lokasi kejadian.

"12 unit ruko berukuran 3,5x10 meter persegi dengan berkonstruksi dinding kayu dan beratap seng yang terbakar, diduga menelan kerugian sekitar Rp1,4 miliar, karena barang berharga milik para korban banyak yang tidak berhasil diselamatkan," ucapnya.

Perwira Polri berpangkat melati satu tersebut atas terjadinya peristiwa sejumlah penghuni ruko tersebut kehilangan tempat tinggal dan usahanya itu, mengimbau agar masyarakat yang berada di Ibu Kota Provinsi Kalteng selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran.

Maka dari itu, sebelum meninggalkan rumah dalam keadaan kosong alangkah baiknya seluruh isi rumah diperiksa dengan teliti. Jangan sampai ada alat elektronik yang masih menyala atau terkontak dengan aliran listrik.

"Selain alat elektronik, obat nyamuk serta potensi yang bisa mengakibatkan bahaya kebakaran benar-benar diperhatikan. Jangan sampai hal-hal tersebut disepelekan, karena hal tersebut berbahaya apabila tidak diperhatikan dengan baik," kata Ronny M Nababan.

Sementara itu di lokasi kejadian, para korban usai bangunan ruko yang dihuninya tersebut terbakar mendatangi rukonya yang hanya tertinggal puing-puing. Bahkan mereka mendatangi rukonya untuk mengais sisa benda berharga mereka yang tidak terbakar, agar bisa dibawa pulang.