Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melalui BappedaLitbang setempat menggelar kegiatan Forum Perangkat Daerah (FPD) dan orientasi penyusunan rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
"Rancangan teknokratik RPJMD adalah rancangan dokumen perencanaan lima tahunan yang disiapkan oleh pemerintah daerah dengan sepenuhnya menggunakan pendekatan teknokratik sebelum terpilihnya kepala daerah dan wakil kepala daerah," kata Penjabat Sekda Jufriansyah saat membacakan sambutan tertulis Pj Bupati Muhlis di Muara Teweh,Rabu.
Menurut dia, penyusunan rancangan teknokratik RPJMD merupakan tahapan yang harus dilaksanakan sebagai amanat UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, serta implementasi dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Sehubungan dengan hal tersebut, katanya, pemerintah daerah diwajibkan untuk menyusun rancangan teknokratik RPJMD 2025-2029 yang memuat data dan informasi capaian kinerja pembangunan daerah, serta rekomendasi oleh para teknokrat untuk rencana pembangunan lima tahun ke depan.
Adanya rancangan teknokratik ini, menjadi masukan penyusunan rancangan awal RPJMD sekaligus dapat menjadi acuan bagi para calon kepala daerah untuk merumuskan visi, misi, dan program prioritas calon kepala daerah.
"Untuk itu rancangan teknokratik RPJMD 2025–2029 yang sudah disusun nantinya agar segera dikoordinasikan kepada Komisi Pemilihanan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Barito Utara," kata dia.
Dia mengatakan penyusunan rancangan teknokratik RPJMD merupakan penjabaran dari RPJPD Barito Utara yang merupakan naskah akademik RPJMD yang memuat kajian secara empirik dan ilmiah terhadap kondisi, potensi, masalah dan isu-isu strategis yang dihadapi lima tahun ke depan.
Rancangan teknokratik RPJMD, menurut dia, disusun dengan menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah.
“Penggalian data awal potensi dan isu-isu permasalahan strategis dari setiap OPD menjadi materi penting dalam membangun kesepakatan dan komitmen bersama antar para pemangku kepentingan,” katanya.
Dengan demikian kata dia semua pelaksanaan program nantinya lebih terukur dalam kerangka mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2025-2045 sebagaimana yang termaktub di dalam RPJPD 2025-2045.
“Rancangan akhir RPJPD Barito Utara lima tahun ke depan telah dirumuskan visi yang menggambarkan keadaan atau kondisi daerah yang diinginkan pada 2045 sebagai hasil pembangunan selama 20 tahun, yaitu “Barito Utara Maju, Adil, Terarah Dan Berkelanjutan”,” kata Pj Sekda Jufriansyah.