Nanga Bulik (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah (Kalteng) telah melaksanakan ekspose akhir Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
Selain itu diharap rancangan ini mampu menggambarkan kebutuhan pembangunan yang diinginkan oleh publik di Kabupaten Lamandau.
"Termasuk strategi yang tepat untuk mengatasi permasalahan pembangunan, sehingga Kabupaten Lamandau ke depan semakin maju dan lebih baik lagi," harapnya.
Said Salim mengatakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 1 Tahun 2024, Pemkab Lamandau wajib menyusun Rancangan Teknokratik RPJMD.
Baca juga: Pemkab Lamandau antisipasi konflik sosial
Dia menjelaskan ini merupakan rancangan dokumen perencanaan lima tahunan yang disiapkan pemerintah daerah sebelum terpilihnya kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Dalam penyusunan dokumen ini, Pemkab Lamandau bekerja sama dengan Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.