Sebanyak 30 anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah periode 2024-2029 akan dilantik pada Rabu 14 Agustus 2024.
"Pelantikan ini merupakan bagian dari proses akhir masa jabatan anggota DPRD Palangka Raya yang lama," kata Sekretaris DPRD Palangka Raya Yustinus Gunihardi di Palangka Raya, Selasa.
Dirinya menjelaskan, nantinya pelantikan 30 anggota DPRD Palangka Raya periode 2024-2029 dilakukan oleh Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Hal tersebut dilakukan sebagai wujud DPRD Kota Palangka Raya dalam mengedepankan proses yang transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Karena ini akan menjadi momen yang bersejarah bagi dewan sehingga dalam prosesnya akan benar-benar dilakukan secara transparan," ucapnya.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya diminta tingkatkan efektivitas belanja daerah
Baca juga: Pemkot Palangka Raya diminta tingkatkan efektivitas belanja daerah
Yustinus mengatakan, nantinya akan digelar sidang paripurna luar biasa, pelantikan anggota DPRD masa bakti 2024 - 2029 akan dipimpin oleh Ketua DPRD lama, Sigit Karyawan Yunianto.
Sidang tersebut nantinya akan menjadi saksi 30 anggota dewan yang baru untuk mengucapkan sumpah memperjuangkan hak, aspirasi hingga masukan dari masyarakat di Kota Palangka Raya.
"Sidang tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada siang hari pukul 14.00 WIB," ujarnya.
Dirinya berharap, antusiasme dan harapan baru pun mengiringi pelantikan ini, para anggota DPRD yang baru akan memulai tugas mereka untuk mewakili dan mengabdi kepada masyarakat Palangka Raya dengan penuh dedikasi.
Diharapkan dengan dilantiknya anggota DPRD baru, akan terjadi terobosan-terobosan positif dan keberlanjutan pembangunan yang lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat Palangka Raya.
"Semoga keberhasilan dan kesuksesan selalu menyertai langkah-langkah mereka dalam menjalankan amanah rakyat," demikian Yustinus Gunihardi.
Baca juga: DPRD Kalteng berharap perda pertanian perhatikan kesejahteraan petani
Baca juga: MUI Kalteng tolak penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar
Baca juga: Pemerintah Kota Palangka Raya dan Ombudsman soroti pengawasan air minum isi ulang
Baca juga: DPRD Kalteng berharap perda pertanian perhatikan kesejahteraan petani
Baca juga: MUI Kalteng tolak penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar
Baca juga: Pemerintah Kota Palangka Raya dan Ombudsman soroti pengawasan air minum isi ulang