Bupati pastikan kesiapan bakal kantor BNNK Kotim
Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Halikinnor meninjau kondisi bakal kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim guna memastikan kesiapan sebelum kedatangan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia.
“Saya meninjau kantor ini karena sebelumnya masih kekurangan seperti mobiler dan lainnya, ternyata hari ini semua sudah siap bahkan sangat siap untuk ditetapkan sebagai BNNK,” kata Halikinnor di Sampit, Rabu.
Kunjungan Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Dr. Marthinus Hukom dalam rangka melihat kesiapan pemerintah daerah terkait pembentukan BNNK, salah satu agendanya adalah meninjau kondisi kantor yang dihibahkan Pemkab Kotim untuk menjadi Kantor BNNK setempat.
Kantor yang dimaksud berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Km 7 yang merupakan eks Kantor Dinas Koperasi dan UMKM. Saat ini kantor tersebut berstatus Kantor Badan Narkotika Kabupaten (BNK) yang berada dibawah kewenangan Pemkab Kotim.
Kunjungan rombongan BNN ini merupakan hasil upaya terus menerus Pemkab Kotim agar pemerintah pusat berkenan memberikan restu pembentukan BNNK Kotim, walaupun diketahui saat ini pemerintah tengah memberlakukan moratorium pembentukan BNNK.
Hal ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Kotim dalam memerangi dan memberantas penyalahgunaan narkoba di Bumi Habaring Hurung. Terlebih Kotim disebut sudah masuk zona hitam dengan tingkat kasus penyalahgunaan narkoba tertinggi di Kalteng.
Jika BNK Kotim ditetapkan sebagai BNNK Kotim, maka kewenangannya langsung dibawah BNN. Dengan begitu diharapkan upaya-upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kotim maupun Kalteng bisa lebih maksimal.
Baca juga: Disdik Kotim imbau orang tua larang anak ke sekolah mengendarai sepeda listrik
“BNNK ini merupakan cita-cita kita selama ini, kita cukup lama berjuang. Adanya moratorium dan memang untuk menambah organisasi dari pusat itu tidak mudah sempat menjadi hambatan kita, tapi dengan tekad yang kuat kita berharap tahun ini BNNK bisa terbentuk dan didirikan di Kotim,” ucapnya.
Halikinnor juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang mendampingi BNK Kotim, yang dengan gerak cepat sehingga segala persiapan, baik kantor maupun legalitas hingga ke pemerintah pusat bisa dilaksanakan dengan baik.
Disamping itu, Pemkab Kotim bekerja sama dengan kabupaten/kota di Kalteng berencana mendirikan pusat rehabilitasi pecandu narkoba yang lokasinya berada di belakang kantor BNK Kotim.
“Kita tidak mungkin terus menerus menangkap dan memenjarakan pengguna narkoba, tetapi kita perlu mengedukasi masyarakat dan agar pengguna bisa direhabilitasi di sini,” ujarnya.
Rencana ini merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi (rakor) pengembangan dan pembinaan kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba se-Kalteng yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada Februari 2024.
Peserta rakor sepakat untuk mendirikan tempat rehabilitasi pecandu narkoba dan pada kesempatan itu, Halikinnor mengajukan Kotim sebagai lokasi pembangunan tempat tersebut dan didukung oleh kepala daerah lainnya.
Setiap kabupaten/kota di Kalteng rencananya akan menyumbang Rp1 miliar untuk pembangunan tempat rehabilitasi tersebut yang dianggarkan pada 2025 mendatang.
“Pemkab Kotim komitmen untuk membangun tempat rehabilitasi itu, kalau tidak ada dukungan anggaran dari lainnya maka kami akan menggunakan APBD. Meskipun, kita tau APBD kita masih sangat terbatas tapi itu kembali pada kepedulian kepala daerah, siapapun yang menjabat kedepannya,” demikian Halikinnor.
Baca juga: Satgas Kotim berhasil padamkan karhutla mengancam sutet
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kotim Sanggul Lumban Gaol menyampaikan persiapan menyambut kedatangan rombongan BNN sudah 99 persen, baik dari fasilitas hingga sarana prasarana.
Pihaknya juga sudah menyiapkan enam unit kendaraan untuk menjemput rombongan dari Kota Palangka Raya, sekaligus sebagai mobilitas selama berada di Kotim. Pasalnya, jumlah tamu dalam kunjungan ini mencapai 100 orang, karena selain 28 dari BNN juga ada rombongan dari provinsi dan kabupaten/kota lainnya.
“Kami berupaya melakukan persiapan seoptimal mungkin, kami berharap kegiatan selama kunjungan BNN berjalan lancar,” imbuhnya.
Sanggul menyebutkan, kunjungan BNN merupakan suatu kebanggaan bagi Kotim. Karena tidak semua kabupaten bisa mendapatkan kesempatan serupa. Menurutnya, ini dikarenakan Kotim mendapat keistimewaan dari Kepala BNN, berkat inovasi yang disampaikan saat pertemuan di Jakarta beberapa waktu lalu.
Kala itu, ia yang memimpin rombongan Pemkab Kotim menyampaikan sebuah inovasi dalam pelaksanaan P4GN dengan melibatkan tokoh adat. Apabila, inovasi ini sukses dilaksanakan di Kotim maka hal serupa bisa diterapkan untuk wilayah lainnya di Indonesia.
“Dalam rangka memerangi narkoba ini kami mencoba mengangkat peranan hukum adat, tentunya tetap berkolaborasi dengan kepolisian dan pemerintah kabupaten. Hal inilah yang menarik minat Kepala BNN,” sebutnya.
Oleh sebab itu, dalam rangkaian agenda kunjungan BNN ke Kotim, pemerintah daerah secara khusus mengundang para tokoh adat setempat, baik itu Dewan Adat Dayak (DAD), Damang hingga Mantir.
Pihaknya juga telah menyiapkan paparan yang nantinya akan disampaikan oleh bupati, terkait peran hukum adat yang bisa diterapkan dalam P4GN. Melalui upaya-upaya ini diharapkan BNNK Kotim dapat segera terealisasi.
Baca juga: DPRD Kotim rekomendasikan status quo lahan kemitraan perusahaan dan koperasi
Baca juga: Tower sutet terkepung karhutla, Satgas Kotim berjibaku padamkan api
Baca juga: DPRD Kotim dukung upaya bangkitkan kejayaan sepak bola
“Saya meninjau kantor ini karena sebelumnya masih kekurangan seperti mobiler dan lainnya, ternyata hari ini semua sudah siap bahkan sangat siap untuk ditetapkan sebagai BNNK,” kata Halikinnor di Sampit, Rabu.
Kunjungan Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Dr. Marthinus Hukom dalam rangka melihat kesiapan pemerintah daerah terkait pembentukan BNNK, salah satu agendanya adalah meninjau kondisi kantor yang dihibahkan Pemkab Kotim untuk menjadi Kantor BNNK setempat.
Kantor yang dimaksud berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Km 7 yang merupakan eks Kantor Dinas Koperasi dan UMKM. Saat ini kantor tersebut berstatus Kantor Badan Narkotika Kabupaten (BNK) yang berada dibawah kewenangan Pemkab Kotim.
Kunjungan rombongan BNN ini merupakan hasil upaya terus menerus Pemkab Kotim agar pemerintah pusat berkenan memberikan restu pembentukan BNNK Kotim, walaupun diketahui saat ini pemerintah tengah memberlakukan moratorium pembentukan BNNK.
Hal ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Kotim dalam memerangi dan memberantas penyalahgunaan narkoba di Bumi Habaring Hurung. Terlebih Kotim disebut sudah masuk zona hitam dengan tingkat kasus penyalahgunaan narkoba tertinggi di Kalteng.
Jika BNK Kotim ditetapkan sebagai BNNK Kotim, maka kewenangannya langsung dibawah BNN. Dengan begitu diharapkan upaya-upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kotim maupun Kalteng bisa lebih maksimal.
Baca juga: Disdik Kotim imbau orang tua larang anak ke sekolah mengendarai sepeda listrik
“BNNK ini merupakan cita-cita kita selama ini, kita cukup lama berjuang. Adanya moratorium dan memang untuk menambah organisasi dari pusat itu tidak mudah sempat menjadi hambatan kita, tapi dengan tekad yang kuat kita berharap tahun ini BNNK bisa terbentuk dan didirikan di Kotim,” ucapnya.
Halikinnor juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang mendampingi BNK Kotim, yang dengan gerak cepat sehingga segala persiapan, baik kantor maupun legalitas hingga ke pemerintah pusat bisa dilaksanakan dengan baik.
Disamping itu, Pemkab Kotim bekerja sama dengan kabupaten/kota di Kalteng berencana mendirikan pusat rehabilitasi pecandu narkoba yang lokasinya berada di belakang kantor BNK Kotim.
“Kita tidak mungkin terus menerus menangkap dan memenjarakan pengguna narkoba, tetapi kita perlu mengedukasi masyarakat dan agar pengguna bisa direhabilitasi di sini,” ujarnya.
Rencana ini merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi (rakor) pengembangan dan pembinaan kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba se-Kalteng yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada Februari 2024.
Peserta rakor sepakat untuk mendirikan tempat rehabilitasi pecandu narkoba dan pada kesempatan itu, Halikinnor mengajukan Kotim sebagai lokasi pembangunan tempat tersebut dan didukung oleh kepala daerah lainnya.
Setiap kabupaten/kota di Kalteng rencananya akan menyumbang Rp1 miliar untuk pembangunan tempat rehabilitasi tersebut yang dianggarkan pada 2025 mendatang.
“Pemkab Kotim komitmen untuk membangun tempat rehabilitasi itu, kalau tidak ada dukungan anggaran dari lainnya maka kami akan menggunakan APBD. Meskipun, kita tau APBD kita masih sangat terbatas tapi itu kembali pada kepedulian kepala daerah, siapapun yang menjabat kedepannya,” demikian Halikinnor.
Baca juga: Satgas Kotim berhasil padamkan karhutla mengancam sutet
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kotim Sanggul Lumban Gaol menyampaikan persiapan menyambut kedatangan rombongan BNN sudah 99 persen, baik dari fasilitas hingga sarana prasarana.
Pihaknya juga sudah menyiapkan enam unit kendaraan untuk menjemput rombongan dari Kota Palangka Raya, sekaligus sebagai mobilitas selama berada di Kotim. Pasalnya, jumlah tamu dalam kunjungan ini mencapai 100 orang, karena selain 28 dari BNN juga ada rombongan dari provinsi dan kabupaten/kota lainnya.
“Kami berupaya melakukan persiapan seoptimal mungkin, kami berharap kegiatan selama kunjungan BNN berjalan lancar,” imbuhnya.
Sanggul menyebutkan, kunjungan BNN merupakan suatu kebanggaan bagi Kotim. Karena tidak semua kabupaten bisa mendapatkan kesempatan serupa. Menurutnya, ini dikarenakan Kotim mendapat keistimewaan dari Kepala BNN, berkat inovasi yang disampaikan saat pertemuan di Jakarta beberapa waktu lalu.
Kala itu, ia yang memimpin rombongan Pemkab Kotim menyampaikan sebuah inovasi dalam pelaksanaan P4GN dengan melibatkan tokoh adat. Apabila, inovasi ini sukses dilaksanakan di Kotim maka hal serupa bisa diterapkan untuk wilayah lainnya di Indonesia.
“Dalam rangka memerangi narkoba ini kami mencoba mengangkat peranan hukum adat, tentunya tetap berkolaborasi dengan kepolisian dan pemerintah kabupaten. Hal inilah yang menarik minat Kepala BNN,” sebutnya.
Oleh sebab itu, dalam rangkaian agenda kunjungan BNN ke Kotim, pemerintah daerah secara khusus mengundang para tokoh adat setempat, baik itu Dewan Adat Dayak (DAD), Damang hingga Mantir.
Pihaknya juga telah menyiapkan paparan yang nantinya akan disampaikan oleh bupati, terkait peran hukum adat yang bisa diterapkan dalam P4GN. Melalui upaya-upaya ini diharapkan BNNK Kotim dapat segera terealisasi.
Baca juga: DPRD Kotim rekomendasikan status quo lahan kemitraan perusahaan dan koperasi
Baca juga: Tower sutet terkepung karhutla, Satgas Kotim berjibaku padamkan api
Baca juga: DPRD Kotim dukung upaya bangkitkan kejayaan sepak bola