Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menyelenggarakan Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang II Tahun 2024 pada Jumat (9/8/2024). Agenda utama rapat ini adalah penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2024.
Bertempat di Gedung DPRD Murung Raya, rapat ini dihadiri oleh Penjabat Bupati Murung Raya, Hermon, jajaran anggota DPRD, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pejabat dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Ketua DPRD Murung Raya, Doni, bersama Wakil Ketua I DPRD, Likon, memimpin jalannya rapat. Dalam sambutannya, Doni menyampaikan apresiasi atas kerja keras pihak eksekutif yang terus berinovasi dan melakukan perbaikan demi mencapai target pembangunan daerah. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan pembangunan berkelanjutan di Murung Raya.
“Kemitraan yang erat antara DPRD dan Pemerintah Daerah merupakan kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Doni.
Rapat dimulai dengan pembacaan agenda, termasuk nota kesepakatan terkait KUA/PPAS APBD Perubahan 2024 dan pengesahan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Dokumen keputusan DPRD dan berita acara kesepakatan diserahkan langsung kepada Penjabat Bupati Murung Raya, Hermon.
Hermon dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan terhadap berbagai program pembangunan daerah. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, baik dari kalangan pemerintahan maupun masyarakat, yang telah berkontribusi dalam merealisasikan program kerja pada tahun 2023.
“Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat untuk melanjutkan pembangunan yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Murung Raya,” ujar Hermon.
Rapat Paripurna ini menjadi tonggak penting dalam memastikan pengelolaan anggaran yang efektif, serta memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Murung Raya.
Bertempat di Gedung DPRD Murung Raya, rapat ini dihadiri oleh Penjabat Bupati Murung Raya, Hermon, jajaran anggota DPRD, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pejabat dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Ketua DPRD Murung Raya, Doni, bersama Wakil Ketua I DPRD, Likon, memimpin jalannya rapat. Dalam sambutannya, Doni menyampaikan apresiasi atas kerja keras pihak eksekutif yang terus berinovasi dan melakukan perbaikan demi mencapai target pembangunan daerah. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan pembangunan berkelanjutan di Murung Raya.
“Kemitraan yang erat antara DPRD dan Pemerintah Daerah merupakan kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Doni.
Rapat dimulai dengan pembacaan agenda, termasuk nota kesepakatan terkait KUA/PPAS APBD Perubahan 2024 dan pengesahan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Dokumen keputusan DPRD dan berita acara kesepakatan diserahkan langsung kepada Penjabat Bupati Murung Raya, Hermon.
Hermon dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan terhadap berbagai program pembangunan daerah. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, baik dari kalangan pemerintahan maupun masyarakat, yang telah berkontribusi dalam merealisasikan program kerja pada tahun 2023.
“Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat untuk melanjutkan pembangunan yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Murung Raya,” ujar Hermon.
Rapat Paripurna ini menjadi tonggak penting dalam memastikan pengelolaan anggaran yang efektif, serta memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Murung Raya.