Agustiar Sabran-Edy Pratowo resmi daftar ke KPU, siap lanjutkan pembangunan

id Agustiar-Edy ,KPU Kalteng,Pendaftaran ke KPU Kalteng ,Kirab budaya ,Pilkada Kalteng

Agustiar Sabran-Edy Pratowo resmi daftar ke KPU, siap lanjutkan pembangunan

Pasangan calon Agustiar Sabran dan Edy Pratowo saat mendaftar ke KPU Kalteng sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng, Kamis (29/8/2024). ANTARA/Adi Wibowo

Kami berdua akan melanjutkan pembangunan yang sudah ada, yang belum maksimal apabila kami terpilih akan kami tingkatkan sesuai keinginan rakyat dan memperjuangkan aspirasi rakyat
Palangka Raya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan Edy Pratowo sebagai pendaftar kedua di Pilkada Kalteng 2024. 

Ketua KPU Kalteng Sastriadi di Palangka Raya, Kamis mengatakan pasangan calon tersebut merupakan pendaftar kedua setelah pasangan Abdul Razak-Sri Suwanto yang mendaftar pada Rabu (28/8) sekitar pukul 10.00WIB. 

"Terkait tata cara dan syarat pendaftaran bakal pasangan calon peserta pilkada telah dikomunikasikan LO atau penghubung dan help desk KPU," kata Sastriadi.

Sastriadi menuturkan syarat pencalonan untuk partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2024 adalah harus mengajukan pasangan calon dengan perolehan suara sah minimal 10 persen dari total suara sah hasil Pemilu anggota DPRD Kalteng 2024, yaitu sebanyak 137.725 suara.

"Sebagai tambahan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 adalah 1.935.116 jiwa, dan jumlah suara sah pada Pemilu 2024 mencapai 1.377.243 suara," ucapnya.

Baca juga: Hendra-Budiman siap bertarung di Pilkada Lamandau 2024

Kemudian, Komisioner KPU Kalteng Divisi Teknis Dwi Swasono mengatakan, pemeriksaan kelengkapan syarat administrasi pasangan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo dilakukan bersama Bawaslu Kalteng.

"Hasil pemeriksaan kelengkapan dan kebenaran dokumen bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan Edy Pratowo yang diusung gabungan partai politik dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sesuai peraturan KPU," ucap Dwi.

Lebih lanjut, sambung Dwi, berdasar hasil pemeriksaan dokumen yang diserahkan, pendaftaran pasangan calon tersebut diterima oleh KPU Kalteng.

Calon Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengatakan dirinya beserta pasangan didukung gabungan partai politik mulai dari Gerindra, PAN, PKS, PKN dan PSI.

"Kami berdua akan melanjutkan pembangunan yang sudah ada, yang belum maksimal apabila kami terpilih akan kami tingkatkan sesuai keinginan rakyat dan memperjuangkan aspirasi rakyat," demikian Agustiar Sabran.

Berdasarkan pantauan di lapangan pasangan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo saat mendaftar ke KPU diiringi kirab budaya Dayak, Jawa serta ribuan pendukung baik dari partai maupun simpatisan.

Baca juga: Willy M Yoseph-Habib Ismail maju di Pilgub Kalteng

Baca juga: KPU Kotim sebut tiga paslon kompak mendaftar di hari terakhir

Baca juga: Wakili kaum muda, Rudini-Paisal optimistis menangi Pilkada Kotim