Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Cici Susilawati mengapresiasi sekaligus mendukung langkah seluruh pemerintah desa setempat yang telah mengalokasikan anggaran, untuk program maupun kegiatan percepatan dan penurunan stunting berskala desa.
"Saya menilai penggunaan sebagian dari APBDes untuk program percepatan penurunan stunting skala desa, sudah sangat tepat. Semoga ke depan akan terus berlanjut," ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Kamis.
Dikatakan, sesuai Peraturan Bupati Gumas Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pedoman Percepatan dan Penurunan Stunting Berskala Desa dan Kelurahan, pemerintah desa wajib menganggarkan minimal 10 persen dalam APBDes untuk program dan kegiatan percepatan dan penurunan stunting berskala desa.
Dengan adanya perbup tersebut, tutur politisi Partai Demokrat ini, maka pemerintah desa juga diwajibkan untuk berperan dan ambil bagian dalam upaya percepatan dan penurunan stunting berskala desa.
Dalam upaya percepatan penurunan stunting diperlukan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah desa. Dengan adanya dukungan dari pemerintah desa melalui program percepatan penurunan stunting berskala desa, dia yakin angka stunting di Gumas dapat ditekan.
Umumnya pemerintah desa se-Gumas menjalankan program dan kegiatan percepatan penurunan stunting berskala desa dengan cara, pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita, pemberian susu bagi ibu hamil dan ibu menyusui, pelatihan kader posyandu, dan lainnya.
"PMT bagi balita serta pemberian susu bagi ibu hamil dan ibu menyusui biasanya dilakukan saat posyandu di masing-masing desa. Jadi, masyarakat saya imbau untuk rutin ke posyandu guna mendapat berbagai manfaat dari program percepatan penurunan stunting," kata Cici.
Baca juga: DPRD Gunung Mas ajak Kajari baru bersinergi bangun daerah
Sebelumnya, Kepala Bidang Kelembagaan, Perkembangan dan Kerjasama Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gumas, Dedi Koesnawan menyampaikan bahwa pemerintah desa se-kabupaten setempat mengalokasikan anggaran sekitar Rp8,4 miliar, untuk program maupun kegiatan percepatan dan penurunan stunting berskala desa di tahun 2024 ini.
"Sebanyak 114 pemerintah desa yang ada di Gumas menganggarkan minimal 10 persen dalam APBDes untuk program dan kegiatan percepatan dan penurunan stunting berskala desa. Jika ditotal secara keseluruhan mencapai sekitar Rp8,4 miliar pada tahun 2024 ini," ucapnya di Kuala Kurun, Selasa (3/9).
Dia menjelaskan, nilai anggaran yang dialokasikan untuk program dan kegiatan percepatan dan penurunan stunting berskala desa, antara desa yang satu dengan desa yang lain berbeda-beda. Ada yang jutaan rupiah, ada yang puluhan juta, ada juga yang mencapai ratusan juta rupiah.
"Adapun contoh program dan kegiatan percepatan dan penurunan stunting berskala desa, antara lain PMT bagi balita, pemberian susu bagi ibu hamil dan ibu menyusui, pelatihan kader posyandu, dan lainnya," demikian Dedi.
Baca juga: Legislator Gumas berharap Gerakan Pangan Murah menyasar pedesaan
Baca juga: Legislator Gumas berharap bantuan benih ikan tingkatkan perekonomian pembudidaya
Baca juga: Legislator minta Bapopsi Gumas optimal lahirkan atlet berprestasi di masa depan