Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menyalurkan bantuan hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten tahun anggaran 2024, kepada tiga organisasi kemasyarakatan (ormas) di kabupaten setempat.
Penjabat Bupati Gumas Herson B Aden saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu, mengatakan tiga ormas yang dimaksud adalah Dewan Pimpinan Cabang Tariu Borneo Bangkule Rajakng, Dewan Pimpinan Daerah Forum Pemuda Antang Tingang, dan Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Mandau Apang Baludang Bulau.
“Masing-masing ormas tadi mendapat bantuan hibah dari Pemkab Gumas senilai Rp50 juta,” sambungnya.
Dia menjelaskan, penyaluran bantuan hibah telah dilakukan secara simbolis di Kelurahan Kampuri Kecamatan Mihing Raya, Senin (7/10), tepatnya di sela kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati Gumas Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ormas.
Dengan telah disalurkannya bantuan, maka ormas penerima wajib melaporkan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah kepada kepala daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gumas.
Baca juga: Dua Kapolsek di Gunung Mas berganti
Lebih lanjut, Herson juga menyampaikan harapan ormas dapat menjalankan tujuan dan fungsi organisasi, yang meliputi meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kemudian menjaga nilai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, melestarikan dan memelihara norma, nilai, moral, etika, dan budaya yang hidup dalam masyarakat, serta melestarikan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Lalu mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong, dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat, menjaga, memelihara, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta mewujudkan tujuan negara.
Selain itu, dia juga berharap ormas dapat menjalankan fungsi sebagai penyalur kegiatan sesuai dengan kepentingan anggota dan tujuan organisasi, pembina dan pengembangan anggota untuk mewujudkan tujuan organisasi.
Selanjutnya sebagai penyalur aspirasi masyarakat, pemberdayaan masyarakat, pemenuhan pelayanan sosial, partisipasi masyarakat untuk memelihara, menjaga serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
“Kemudian sebagai pemelihara dan pelestari norma, nilai dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” demikian Herson.
Baca juga: Kesbangpol Gumas tekankan pentingnya etika di medsos hadapi kampanye pilkada
Baca juga: KPU Gumas terima ratusan kotak suara untuk Pilkada 2024
Baca juga: Pemkab Gumas terus lakukan pembinaan dan pengawasan terhadap ormas