Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah mengingatkan seluruh pemerintahan desa yang saat ini sedang melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Kepala DPMD Kapuas Budi Kurniawan di Kuala Kapuas, Rabu, mengatakan, agar untuk Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Kepala DPMD Kapuas Budi Kurniawan di Kuala Kapuas, Rabu, mengatakan, agar untuk Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
“RPJMDes merupakan dokumen perencanaan strategis yang memuat arah kebijakan pembangunan desa untuk jangka waktu enam tahun,” katanya.
Oleh karena itu, sambungnya, penyusunan RKPDes sebagai program tahunan desa perlu sejalan dengan visi, misi, dan tujuan yang telah ditetapkan dalam RPJMDes tersebut.
Dengan demikian, setiap rencana dan kegiatan yang dirumuskan dalam Musrenbangdes lebih tepat sasaran dan mendukung pencapaian pembangunan desa berkelanjutan.
Baca juga: Bersama Erlin-Alberkat, pengembangan kaum muda Kapuas diyakini makin baik
Dengan demikian, setiap rencana dan kegiatan yang dirumuskan dalam Musrenbangdes lebih tepat sasaran dan mendukung pencapaian pembangunan desa berkelanjutan.
Baca juga: Bersama Erlin-Alberkat, pengembangan kaum muda Kapuas diyakini makin baik
Budi Kurniawan menekankan, pentingnya sinkronisasi antara program-program desa dengan RPJMDes, agar hasil pembangunan dirasakan langsung masyarakat desa.
Ia juga mengingatkan dalam pelaksanaan Musrenbangdes, partisipasi aktif masyarakat desa sangat penting, sehingga usulan dan aspirasi warga dapat terserap dengan baik dalam penyusunan RKPDes.
Ia juga mengingatkan dalam pelaksanaan Musrenbangdes, partisipasi aktif masyarakat desa sangat penting, sehingga usulan dan aspirasi warga dapat terserap dengan baik dalam penyusunan RKPDes.
Menurutnya melalui pelaksanaan Musrenbangdes yang berpedoman pada RPJMDes, desa-desa di Kapuas lebih efektif dalam menyusun program-program pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa.
“Hal ini diharap mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, serta mengoptimalkan penggunaan anggaran desa lebih tepat dan efisien,” jelasnya.
Ditambahkannya, ia juga mengingatkan setiap desa harus memastikan penyusunan RKPDes dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta melibatkan semua pemangku kepentingan di tingkat desa.
“Dengan pendekatan ini, diharap pembangunan desa berjalan lebih baik dan membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat di Kapuas,” demikian Budi Kurniawan.
Baca juga: DPMD Kapuas dukung program Dashat Pemdes Wargo Mulyo
Baca juga: Kapolres Kapuas ingatkan pengedara jaga situasi kamselticarlantas kondusif
Baca juga: DPMD Kapuas dukung upaya edukasi bagi para petani di Tumbang Mangkutup
Baca juga: DPMD Kapuas dukung program Dashat Pemdes Wargo Mulyo
Baca juga: Kapolres Kapuas ingatkan pengedara jaga situasi kamselticarlantas kondusif
Baca juga: DPMD Kapuas dukung upaya edukasi bagi para petani di Tumbang Mangkutup