Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Hatir Sata Tarigan mengingatkan sekaligus meminta kepada pemerintah kota, agar dapat dan lebih optimal dalam merealisasikan pembukaan 10.000 hektare lahan pertanian di daerah ini.
Permintaan itu menindaklanjuti hasil dari rapat paripurna ke-10 masa persidangan I tahun sidang 2024/2025 DPRD Kota, kata Hatir di Palangka Raya, Selasa.
"Dalam rapat tersebut, salah satu poin pembahasan adalah terkait rancangan peraturan daerah tentang pertanian," ucapnya.
Legislator Palangka Raya itu pun menekankan bahwa pemerintah kota, dalam hal ini jangan hanya mengajukan raperda, melainkan harus diiringi dengan langkah konkret. Untuk itulah, Pemkot jangan hanya menyerahkan sepenuhnya pelaksanaannya kepada petani dalam membuka 10.000 hektare lahan, yang direncanakan untuk penanaman padi tersebut.
"Itu solusi untuk membuka ini bagaimana? Karena kalau diserahkan ke petani untuk membuka lahan seluas itu tentu akan sulit, karena saya kebetulan pegiat petani, jadi saya juga memahami kondisi tersebut," ucapnya.
Hatir juga mengungkapkan bahwa dalam membuka lahan dalam skala besar akan sangat sulit bagi petani jika dilakukan secara mandiri tanpa dukungan alat dan fasilitas yang memadai.
Untuk itu, perlu adanya keterlibatan pemerintah kota dalam membantu para petani sehingga program ini dapat segera berjalan dan ketahanan pangan di Kota Palangka Raya dapat segera terwujud.
"Kita selama ini membuka lahan juga 1 hektar, 2 hektar itu menggunakan alat berat Kalau ini nanti tidak difasilitasi, saya takutnya sekedar angan-angan saja," ujarnya.
Baca juga: DPKUKMP Palangka Raya permudah warga dapatkan elpiji 3 kg lewat opsar
Politisi partai Demokrat ini juga mengungkapkan bahwa rencana pembukaan lahan pertanian seluas 10.000 hektare ini jika benar-benar terealisasi, akan memberikan dampak besar bagi ketahanan pangan di Kota Palangka Raya.
Ia optimis bahwa hasil produksi dari lahan tersebut tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pangan lokal, namun bahkan bisa menjadi surplus yang dapat didistribusikan ke daerah lain.
Untuk itu, dirinya berharap agar rancangan peraturan daerah ini dapat menjadi langkah awal bagi pemerintah untuk menciptakan kemandirian pangan di Palangka Raya.
"Saya kira di APBD yang akan datang ini juga harus ada kelihatan usaha-usaha itu, misalnya pengadaan alat berat di setiap kecamatan atau mungkin dibantu untuk membuka lahan itu dengan menyiapkan alat berat di dinas pertanian, mungkin beberapa unit," demikian Hatir.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya diminta optimalkan pelayanan publik dengan SPBE
Baca juga: Pemuda Palangka Raya diajak tingkatkan kemampuan dan kompetensi diri
Baca juga: Legislator Kalteng: Pjs Bupati harus mampu bawa dampak perubahan