Pangkalan Bun (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah mendukung penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun 2025 yang telah diajukan pemerintah setempat.
Diharapkan APBD tahun anggaran 2025 dapat lebih difokuskan pada pencapaian target pelayanan publik, kata Anggota DPRD Kobar Fraksi PDI Perjuangan Mirza Alfathi di Pangkalan Bun, Rabu.
"Tentunya dengan tetap memperhatikan capaian dan sasaran pembangunan berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan daerah," ucapnya.
Mirza juga menyampaikan kepada pemerintah daerah, agar berorientasi pada pemenuhan kebutuhan urusan pemerintahan wajib dan belanja mandatory spending serta pemenuhan target standar pelayanan minimal.
Hal tersebut disampaikan saat menyampaikan fraksi -fraksi pada rapat paripurna ke 7 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024/2025 dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 belum lama ini.
Sementara itu, Muhammad Syamsuri Fraksi Partai Golkar mengungkapkan, pihaknya juga memberikan beberapa catatan di antaranya terkait Penerangan Jalan Umum di beberapa wilayah Kabupaten Kobar perihal kurangnya pemeliharaan PJU dan penggantian PJU dengan banyaknya titik lampu yang sudah mati dan redup.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan untuk dinas terkait, untuk segera melegalitas aset-aset daerah baik tingkat desa sampai tingkat kabupaten.
"Jadi, nantinya tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari, dikarenakan masih banyak aset daerah yang belum mempunyai legalitas," ujar dia.
Baca juga: Dishub-Polres Kobar sosialisasi pemberlakuan jalan satu arah
Tidak hanya itu, Syamsuri menyampaikan, agar dalam rangka mendukung program pemerintah pusat yang berkenaan dengan pemberian makanan bergizi bagi peserta didik.
"Dinas terkait segera berinovasi untuk secepatnya membuat program-program penyiapan baik di bidang pertanian, ketahanan pangan, maupun peternakan guna pemenuhan sumber makanan bergizi," disampaikannya.
Dia menambahkan, Fraksi Partai Golkar menyatakan sepakat dan menerima melanjutkan pembahasan Ranperda APBD 2025 sesuai jadwal dan tahapan dan mekanisme yang telah ditentukan oleh peraturan perundang- undangan yang berlaku.
"Harapannya juga produk hukum yang dihasilkan nantinya dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kobar," demikian Syamsuri.
Baca juga: Distan Kobar hadirkan zona edukasi tingkatkan pengetahuan masyarakat
Baca juga: Disdikbud Kobar tingkatkan kompetensi guru PJOK melalui Pembelajaran Tatap Muka Diseminasi PKG
Baca juga: Pemkab Kobar sediakan kendaraan sedot tinja secara gratis
Berita Terkait
DPRD Kotim dorong pemda buat regulasi perlindungan guru
Kamis, 14 November 2024 18:17 Wib
Bulog Sampit pastikan stok beras di Kotim aman jelang pergantian tahun
Kamis, 14 November 2024 18:06 Wib
Pemkab secara bertahap lengkapi sarpras BPBD dan Damkar Kobar
Kamis, 14 November 2024 17:58 Wib
Izin menempati kios pasar daerah dan layanan tera di Kobar alami perubahan
Kamis, 14 November 2024 17:47 Wib
DPRD Kotim telusuri dugaan oknum pegawai sewakan lapak Pasar Parenggean
Kamis, 14 November 2024 14:37 Wib
Pemkab Kobar tegaskan penanganan stunting akan intensif dan berkelanjutan
Kamis, 14 November 2024 12:08 Wib
Dinsos Kobar perkuat koordinasi tangani kasus warga telantar
Kamis, 14 November 2024 11:56 Wib
Pemkab Kobar tangani jalan berlubang melalui program Nol Lubang
Kamis, 14 November 2024 11:18 Wib