Kuala Kapuas (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Maayarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, bersama Kejaksaan Negeri setempat, melaksanakan sosialisasi dan pelatihan pengisian data pada aplikasi Jagadesa, Jumat.
“Pengisian aplikasi Jagadesa atau Program Jagadesa ini, bertujuan untuk memperoleh data setiap desa yang ada di Kabupaten Kapuas,” kata Kepala DPMD Kapuas, Budi Kurniawan, usai kegiatan.
Sosialisasi dan pelatihan pengisian data pada aplikasi Jagadesa ini, dilaksanakan secara daring di kantor DPMD kabupaten setempat di Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas.
Kegiatan ini diikuti tiga desa yakni, Desa Bungai Jaya, Kecamatan Basarang, Desa Sei Jangkit, Kecamatan Bataguh dan Desa Tajepan, Kecamatan Kapuas Murung, sebagai sampling dari perwakilan desa lainnya.
Budi Kurniawan menjelaskan, bahwa Program Jagadesa ini, merupakan program Kejaksaan Agung Republik Indonesia, yang bertujuan untuk mengawal pembangunan desa.
"Harapan kita dengan percontohan pengisian aplikasi Jagadesa ini, nantinya juga dapat diikuti desa-desa lainnya untuk mengisi data desanya di aplikasi Jagadesa," katanya.
Baca juga: Pemkab Kapuas gelar ESQ untuk tingkatkan kemampuan ASN
Menurutnya, program Jagadesa ini sangat membantu pemerintah daerah, khususnya dalam rangka untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan pembangunan maupun pelayanan masyarakat di desa.
Pelatihan ini mendapat antusiasme tinggi dari peserta. Mereka menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif pemerintah daerah dalam memberikan solusi praktis bagi permasalahan pengelolaan data di tingkat desa.
Beberapa peserta menyebutkan bahwa pelatihan ini membantu mereka memahami pentingnya transformasi digital dan memberikan panduan yang jelas dalam penggunaannya.
Melalui kegiatan ini, DPMD Kapuas berharap tiga desa dapat segera mengimplementasikan aplikasi Jagadesa dengan optimal. Langkah ini diharapkan mampu mendorong pembangunan desa yang lebih maju dan transparan, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kapuas yang telah melaksanakan kegiatan ini. Kita harapkan kinerja pemerintah desa bisa lebih baik lagi," demikian Budi Kurniawan.
Baca juga: Kalteng dapat alokasi cetak sawah 102.000 hektare
Baca juga: DPRD Kapuas dukung program cetak sawah di Desa Pulau Kaladan
Baca juga: ADD 2025 di Kapuas naik Rp82 juta