Dinsos Kapuas minta masyarakat turut peduli terhadap ODGJ

id Dinsos Kapuas minta masyarakat turut peduli terhadap ODGJ, kalteng, Kapuas, Sosial, orang gila

Dinsos Kapuas minta masyarakat turut peduli terhadap ODGJ

Tim Dinsos Kapuas bekerjasama dengan Kades Lawang Tamang, Pancar, saat memulangkan pasien setelah perawatan medis di RSJ Kalawa Atei Palangka Raya, belum lama ini. ANTARA/HO-Dinsos Kapuas

Kuala Kapuas (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, meminta masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang ditemukan di lingkungan sekitar.

“Partisipasi ini penting agar ODGJ mendapatkan penanganan yang tepat dan tidak menimbulkan risiko bagi diri sendiri maupun orang lain,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Yanmarto, di Kuala Kapuas, Minggu.

Yanmarto menegaskan, bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam penanganan ODGJ, baik dengan memberikan pertolongan awal maupun melaporkan kepada pihak berwenang. Jika ada warga yang menemukan ODGJ yang membutuhkan bantuan, diharapkan segera menghubungi Satpol PP, Dinas Sosial, puskesmas, atau aparat desa setempat agar dapat diberikan penanganan yang sesuai.

Dalam beberapa kasus, ODGJ sering kali tidak mendapatkan perhatian yang layak karena stigma negatif di masyarakat. Padahal, mereka berhak mendapatkan perawatan medis dan rehabilitasi agar bisa hidup lebih baik.

Oleh karena itu, Dinas Sosial bekerja sama dengan instansi terkait, seperti Satpol PP, dinas kesehatan dan Kepolisian, untuk memastikan penanganan yang komprehensif bagi ODGJ di Kabupaten Kapuas.

Baca juga: Gadis cilik korban kecelakaan di Kapuas dapat bantuan sosial

Dinas Sosial juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan tindakan diskriminatif terhadap ODGJ. Sebaliknya, pendekatan yang lebih manusiawi dan penuh empati sangat dibutuhkan agar mereka dapat merasa diterima dan mendapatkan akses ke layanan kesehatan mental yang diperlukan.

“Bagi masyarakat yang mengetahui adanya ODGJ di lingkungan mereka terutama yang mengganggu ketertiban umum, diharapkan dapat melapor ke RT/RW, Kades, Lurah atau ke Satpol PP untuk dilakukan penertiban untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Dinsos untuk penanganan selanjutnya.

Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, tambahnya, diharapkan permasalahan ODGJ dapat ditangani dengan lebih efektif dan memberikan kehidupan yang lebih baik bagi mereka.

Pihaknya juga mengapresiasi Pancar, salah satu kepala desa yang jauh terisolir yaitu Desa Lawang Tamang, Kecamatan Mandau Talawang Kapuas, yang secara proaktif telah membawa warganya yang mengalami orang gangguan jiwa untuk dilakukan penanganan medis.

"Kita harapkan pemerintah kecamatan, desa maupun lainnya dapat mengikuti hal serupa yang dilakukan kepala desa tersebut. Karena pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam membantu warga tanpa adanya dukungan semua elemen masyarakat,” demikian Yanmarto.

Baca juga: Polisi tangkap pelaku aniaya pasutri dengan senjata tajam di Kapuas

Baca juga: Kadisdik Kapuas tekankan pentingnya pengawasan dan pembinaan berkelanjutan

Baca juga: Dinkes beri penghargaan dua fasilitas Pelayanan Kefarmasian di Kapuas