Palangka Raya (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah berhasil menggagalkan beredar nya 16 paket narkotika jenis sabu yang diduga milik seorang pria berinisial MK (37).
"Pengungkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran sabu di wilayah hukum kami, yang kemudian kami lakukan proses penyelidikan," kata Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Agung Wijaya Kusuma, Rabu.
Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya kemudian berhasil mengamankan MK di sebuah rumah di Jalan Karanggan 16 Blok 5, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya.
Baca juga: Polisi ringkus seorang lansia edarkan sabu di Palangka Raya
Usai berhasil meringkus terduga pelaku, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan badan dan berhasil menemukan 16 paket serbuk kristal yang diduga sabu seberat 5,66 gram.
"Kami juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa timbangan digital, satu sendok sabu, satu unit handphone, plastik klip dan uang tunai sebesar Rp400 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan sabu," ucapnya.
Agung juga mengungkapkan, berdasarkan pengakuan terduga pelaku, 16 paket sabu tersebut hendak diedarkan di Kota Palangka Raya dengan harga yang bervariatif.
Baca juga: Polisi ringkus seorang wanita diduga edar sabu di Palangka Raya
Untuk melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, terduga pelaku beserta barang bukti tersebut dibawa ke Mapolresta Palangka Raya.
"Kami berkomitmen untuk mengungkap peredaran narkoba ini, akan kami selidiki dari mana terduga pelaku ini mendapatkan narkoba dan sasarannya ke mana saja," ujarnya.
Agung menambahkan, terduga pelaku akan disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga: Perampok bawa kabur Rp80 juta milik Agen BRILink di Palangka Raya
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Dengan kerja sama semua pihak, tentu kami mengharapkan Kota Palangka Raya tetap ke depan dapat tetap aman dan terbebas dari bahaya narkotika,” demikian Agung.