Pemkab Sukamara jalin kerja sama dengan Kejaksaan terkait bidang hukum

id Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah, Masduki, Sukamara, Kalteng

Pemkab Sukamara jalin kerja sama dengan Kejaksaan terkait bidang hukum

Bupati Sukamara Masduki saat menandatangani nota kesepakatan bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukamara Muhammad di Sukamara, Selasa (6/5/2025. ANTARA/Donefrid Lalang.

Sukamara (ANTARA) - Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah, Masduki melakukan penandatangan nota kesepakatan bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, terkait kerjasama di bidang perdata dan tata usaha negara.

Kerjasama ini sebagai upaya preventif menghadapi kesalahan-kesalahan yang dilakukan pemerintah daerah dalam mengemban dan melaksanakan tugas pemerintahan sehari-hari, kata Masduki di Aula Kantor Bupati Sukamara, Selasa.

"Termasuk dalam rangka menjalin sinergitas dan saling membantu, menjaga dan mempererat hubungan, serta menguatkan satu sama lainnya untuk mencapai tujuan yang sama," ucapnya.

Menurut dirinya, kerjasama tersebut juga dalam rangka mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan. Sebab, dalam penyelenggaraan pemerintahan pasti tidak bisa terlepas dari berbagai permasalahan-permasalahan hukum, baik secara materiil maupun non materiil.

Dia mengatakan permasalahan hukum yang dihadapi oleh pemerintah daerah beragam, mulai dari keterbatasan sumber daya pegawai, ketidaksesuaian peraturan dengan kondisi lokal daerah, keterbatasan anggaran, infrastruktur, serta kurangnya kapasitas institusi dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan.

Kemudian, ketidakpatuhan terhadap peraturan dan perubahan kebijakan kepemimpinan juga menjadi kendala yang dihadapi oleh pemerintah daerah. Untuk itu, guna mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum, maka kerjasama ini perlu dituangkan ke dalam sebuah nota kesepakatan bersama.

"Kesepakatan bersama ini adalah kerjasama perpanjangan yang telah dilakukan secara berkala setiap tahunnya. karena pemerintah daerah merasa banyak manfaat dari kerjasama ini, maka kerjasama ini perlu kita lakukan perpanjangan," kata Masduki.

Selain itu, ada banyak hal yang bisa dikerjasamakan, salah satunya adalah bantuan untuk pengembalian aset daerah milik Pemkab Sukamara. Ada beberapa aset milik pemerintah daerah, yang saat ini, masih dikuasai oleh pihak lain secara tidak sah, dan harapannya dapat dikembalikan kepada pemerintah daerah se-segera mungkin.

Bupati Sukamara itu mengatakan lingkup kerjasama ini tidak hanya dalam hal pengembalian aset daerah, namun mencakup banyak hal seperti, pengamanan/pendampingan pembangunan/proyek strategis daerah, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum (lo), pendampingan hukum (legal assistance).

"Optimalisasi pendapatan asli daerah, penertiban perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dan kerjasama lainnya yang disepakati para pihak," ucap Masduki.

Selanjutnya, dengan adanya nota kesepakatan tersebut, diharapkan kejaksaan selaku jaksa pengacara negara akan bertindak untuk dan atas nama pemerintah daerah jika terdapat permasalahan hukum baik litigasi maupun non litigasi. Selain itu, kejaksaan diharapkan dapat bertindak dalam pengawasan, pendampingan dan konsultasi, sehingga dapat meminimalisir adanya tindakan yang akan berpotensi merugikan keuangan daerah.

"Setelah ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, dipersilahkan kepada seluruh kepala perangkat daerah yang memerlukan bantuan/ pendampingan/ sekadar konsultasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsinya, dapat menyampaikan surat permohonan ke Kejaksaan Negeri Sukamara," kata Bupati Sukamara ini.

Baca juga: Bupati Sukamara ingatkan ASN, jangan ada mangkir kerja

Dirinya juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah sangat bersyukur, karena dengan dilaksanakannya kerjsama tersebut dapat membantu dalam penanganan penyelesaian masalah hukum secara lebih cepat dan tepat sasaran, dalam bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Sukamara, dalam mengemban dan melaksanakan tugas, tanggung jawab, dan misinya.

"Termasuk juga, upaya perlindungan dan penyelamatan aset pemerintah daerah yang juga merupakan bagian dari sinergitas antara pemerintah daerah dan kejaksaan negeri," beber dia.

Orang nomor satu di lingkup Pemkab Sukamara itu menegaskan bahwa kerjasama dengan Kejaksaan Negeri ini nantinya akan memperkuat koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Sukamara.

Kemudian, pihaknya juga berharap Pemerintah Kabupaten Sukamara dengan Kejaksaan Negeri Sukamara selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi, sehingga akan berdampak positif terhadap pembangunan pada seluruh bidang di Kabupaten Sukamara.

"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara beserta timnya, sudah berkenan melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah, karena hal ini kita lakukan untuk Kabupaten Sukamara kedepan, yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)," demikian Masduki.

Baca juga: Kembali sidak proyek mangkrak, Bupati Sukamara kecewa pembangunan belum jua selesai

Baca juga: Pemkab Sukamara tetapkan bidang pendidikan jadi program unggulan

Baca juga: Wabup Sukamara ingatkan jaga semangat turunkan stunting