Sampit (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Andi Lala meminta kepolisian menindak tegas kasus pemukulan terhadap Kepala Desa Kabuau, Kecamatan Parenggean yang terjadi baru-baru ini.
"Saya mendorong kepolisian untuk menindaklanjuti kasus pemukulan tersebut, karena tindakan yang dilakukan oknum tersebut sudah di luar batas," kata Andi di Sampit, Minggu.
Legislator Kotim itu mengaku telah menerima informasi terkait pemukulan terhadap Kepala Desa Kabuau, yang terjadi pada Rabu (14/5) lalu. Kejadian itu bermula dari pencegatan dan penambatan kapal tongkang milik salah satu perusahaan besar swasta di perairan Desa Kabuau.
Berdasarkan keterangan kepala desa setempat, aksi itu dilakukan sebagai tindak lanjuti dari kesepakatan yang dibuat pada 10 Oktober 2024 lalu di Kantor Kecamatan Parenggean yang mengatur bahwa tambat kapal tongkang diatur masing-masing desa. Namun, aksi yang dilakukan Rabu itu oleh pemerintah desa bersama masyarakat setempat justru diwarnai kericuhan yang berujung pada tindak kekerasan oleh salah seorang oknum warga yang menilai penambatan itu telah mengganggu kepentingan pribadinya.
Menurut Andi, aksi yang dilakukan pemerintah dan warga Desa Kabuau sudah benar karena memiliki dasar berupa kesepakatan sebelumnya antara masyarakat dan perusahaan besar swasta.
"Jadi apa yang dilakukan oleh pemerintah desa bersama warga itu sudah benar karena memiliki dasar atas kesepakatan sebelumnya. Justru tindakan dari oknum tersebut yang merupakan tindakan premanisme," ujarnya.
Andi melanjutkan, tindakan kekerasan yang dilakukan oknum warga itu harus ditindak tegas. Apalagi saat ini Polres Kotim tengah berjuang melawan aksi-aksi premanisme di wilayah setempat.
Dampak premanisme tidak hanya menciptakan rasa takut, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi, keamanan wilayah, serta menggerus kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum
"Saya meminta pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. jika tidak segera ditindaklanjuti dikhawatirkan akan mempengaruhi keamanan dan ketentraman wilayah di sana," ucapnya.
Baca juga: Tiga pekan jelang Idul Adha, penjualan sapi kurban di Kotim masih sepi
Andi juga mengaku telah mengkonfirmasi pihak perusahaan besar swasta terkait oknum yang melakukan pemukulan dan dipastikan oknum itu bukan lagi bagian dari perusahaan bersangkutan. Disebutkan pula, oknum itu sudah berhenti sejak beberapa bulan lalu. Pihak perusahaan juga telah menyatakan komitmen untuk menjalankan apa yang sudah disepakati sebelumnya dengan pemerintah desa setempat.
"Saya juga sudah memastikan bahwa hubungan antara perusahaan terkait dengan pemerintah Desa Kabuau sudah berjalan baik. Ini artinya tidak ada lagi masalah antara perusahaan dan desa," demikian Andi.
Baca juga: Legislator Kotim dorong penegakan perda optimalkan pencegahan narkotika
Baca juga: Liga Pelajar Kotim ajang mencari atlet muda berprestasi
Baca juga: Tak jadi diperbaiki, Pemkab Kotim berencana lelang kapal wisata