DPRD Kalteng ingatkan pemerintah tindak lanjuti catatan laporan keuangan 2024

id DPRD Kalteng, kalteng, pad, pendapatan asli daerah, fiskal daerah, muhajirin

DPRD Kalteng ingatkan pemerintah tindak lanjuti catatan laporan keuangan 2024

Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, saat mengikuti rapat paripurna beberapa waktu lalu. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Muhajirin meminta pemerintah provinsi untuk segera menindaklanjuti catatan penting dari pihaknya terhadap laporan keuangan tahun 2024 yang telah mendapatkan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

"Kami mengingatkan bahwa terdapat catatan penting yang mestinya diperhatikan pihak eksekutif, seperti pengelolaan pajak air permukaan yang dinilai belum optimal," katanya di Palangka Raya, Kamis.

Dia mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi terkait, khususnya yang menangani pemungutan pajak air permukaan.

Hal ini penting dilakukan, sebab menyangkut peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak yang diharapkan mampu menopang pembangunan di daerah ini.

"Pajak air permukaan ini sangat krusial, utamanya bagi sektor pertambangan dan perhubungan yang memanfaatkan sumber daya air di wilayah Kalimantan Tengah," ucapnya.

Baca juga: DLH Kalteng-DPRD kawal pemegang IPPKH percepat rehabilitasi DAS

Muhajirin juga mengungkapkan, catatan tersebut datang usai adanya temuan BPK RI, yang mengatakan bahwa kontribusi sektor ini masih belum memenuhi target yang diharapkan.

Untuk itu pihaknya akan mendorong instansi teknis, seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perkebunan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Badan Pendapatan Daerah untuk mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang belum patuh terhadap kewajiban pajaknya.

"Kita harus bisa benar-benar memaksimalkan sektor pajak ini. Jangan sampai ke depan terjadi kebocoran pendapatan asli daerah lagi," ujarnya.

Muhajirin juga mengaku, hingga saat ini pihaknya belum menerima data terbaru karena RDP dengan Badan Pendapatan Daerah belum dilaksanakan.

Meski demikian, DPRD memastikan akan mengawal proses ini secara politik agar instansi teknis segera bertindak dalam penagihan dan pengawasan.

“Kami akan meminta agar instansi terkait bergerak cepat, termasuk menindak perusahaan yang tidak taat. Pajak air bukan sekadar angka, tapi berkaitan erat dengan kemandirian fiskal daerah,” demikian Muhajirin.

Baca juga: Pemprov Kalteng diminta tindak lanjuti utang Rp120 miliar RSUD Doris Sylvanus

Baca juga: DPRD Kalteng apresiasi capaian 100 hari kerja Agustiar Sabran-Edy Pratowo

Baca juga: DPRD Kotim dukung rencana pemindahan aktivitas kapal barang


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.