DPRD Kotim dukung rencana pemindahan aktivitas kapal barang

id DPRD Kotim, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, Rimbun, pelabuhan Sampit, pelabuhan bagendang, ekonomj

DPRD Kotim dukung rencana pemindahan aktivitas kapal barang

Ketua DPRD Kotim Rimbun menanggapi rencana pemindahan aktivitas kapal barang oleh Pemkab setempat, Senin (2/6/2025). ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menyatakan mendukung rencana pemerintah daerah untuk memindahkan aktivitas kapal barang dari Pelabuhan Sampit ke Pelabuhan Bagendang.

“Kami mendukung itu, karena jika secara teknis itu sudah direncanakan berarti pemerintah daerah sudah memiliki perhitungan atau pertimbangan dengan menyesuaikan terhadap aturan yang berlaku, baik itu segi ekonomi maupun infrastruktur,” kata Ketua DPRD Kotim Rimbun di Sampit, Senin.

Ia mengaku memahami maksud pemerintah daerah untuk memindahkan aktivitas kapal barang dari Pelabuhan Sampit ke Pelabuhan Bagendang, di antaranya ialah mempertimbangkan infrastruktur jalan dan keamanan lalu lintas dalam kota.

Selama ini, karena aktivitas bongkar muat kapal barang dilakukan di pelabuhan dalam kota membuat pemerintah daerah tidak bisa serta merta melarang kendaraan muatan melintas di dalam kota.

Sementara jalan dalam Kota Sampit diketahui merupakan jalan kelas C dengan kapasitas maksimal 8 ton, sedangkan tak jarang kendaraan muatan dari pelabuhan itu melebihi kapasitas tersebut yang berdampak pada kerusakan infrastruktur jalan.

Belum lagi dari segi kurangnya keamanan bagi masyarakat ketika kendaraan muatan melintas di kawasan padat penduduk dan padat lalu lintas.

“Itu juga perlu kita pikirkan, bagaimana ancaman dari kendaraan muatan yang keluar masuk dalam kota terhadap infrastruktur jalan dan lainnya,” ujarnya.

Kendati demikian, menurutnya pemindahan aktivitas kapal barang ini memang perlu dibahas lebih lanjut, terlebih adanya semacam keberatan dari operator pelayaran yang perlu ditanggapi serius.

Baca juga: Disdik Kotim tingkatkan kompetensi guru PAUD untuk siapkan generasi emas

Disebutkan, salah satu operator pelayaran keberatan dengan rencana pemindahan aktivitas kapal barang dari Pelabuhan Sampit ke Pelabuhan Bagendang karena itu mengharuskan kapal untuk dua kali sandar di pelabuhan untuk menurunkan penumpang dan barang.

Kondisi itu akan membuat biaya atau cost kapal untuk bersandar di pelabuhan menjadi lebih besar, belum lagi potensi kenaikan harga barang, khususnya logistik yang diturunkan di pelabuhan luar kota karena adanya tambahan biaya transportasi untuk membawa logistik itu ke kota.

“Untuk itu, hal ini akan kami koordinasikan lagi dengan pemerintah daerah, duduk bersama untuk mempelajari aturan dan bagaimana perencanaan yang baik demi kepentingan daerah,” ucapnya.

Ia menambahkan, kebijakan yang diambil tetap harus mengutamakan kepentingan daerah, khususnya masyarakat. Apabila setelah semua aturan itu disesuaikan dan hasilnya memang perlu dilakukan pemindahan aktivitas kapal barang maka itu harus dipenuhi.

Menurutnya, walaupun ada potensi dampak kenaikan harga logistik dari pemindahan aktivitas kapal barang ini, namun tidak menutup kemungkinan justru ini membuka peluang pekerjaan atau usaha baru bagi masyarakat.

“Untuk itu kita sama-sama mencari solusi agar rencana ini bisa berjalan dengan baik. Kalau terkait harga logistik itu nanti bisa menjadi peluang kegiatan lain atau usaha masyarakat. Siapa tau bisa sama-sama menguntungkan baik untuk daerah maupun masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya Bupati Kotim Halikinnor menginstruksikan pemindahan aktivitas kapal barang dari Pelabuhan Sampit ke Pelabuhan Bagendang paling lambat 2027 mendatang.

“Kami merencanakan paling lambat 2027, bahkan kalau bisa saya minta tahun depan aktivitas bongkar muat barang itu dipindahkan ke Bagendang. Jadi, Pelabuhan Sampit khusus untuk pelabuhan penumpang,” ucapnya.

Baca juga: Pemkab Kotim apresiasi Juleha edukasi masyarakat cara sembelih halal

Halikinnor menilai pemindahan aktivitas kapal barang dari Pelabuhan Sampit ke Pelabuhan Bagendang akan membawa dampak positif, karena dengan demikian tidak ada alasan lagi bagi kendaraan angkutan muatan keluar masuk dalam kota.

Kondisi itu dapat mengurangi dampak kerusakan jalan dalam kota akibat kendaraan berat, serta dari segi keselamatan pengguna jalan juga dapat mengurangi kerawanan kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, dengan tidak ada lagi kendaraan muatan berat yang lalu lalang maka memudahkan pemerintah daerah dalam menata Kota Sampit, misalnya membangun gapura dan membenahi kawasan bantaran sungai.

“Jadi kedepannya tidak ada lagi kendaraan berat yang keluar masuk dalam kota. Saya juga sudah koordinasikan ini dengan pihak KSOP Kelas III Sampit dan mereka juga sudah setuju,” imbuhnya.

Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim secara bertahap telah menindaklanjuti instruksi tersebut dan telah menggelar rapat bersama pihak-pihak terkait, di antaranya KSOP Kelas III Sampit dan Pelindo Regional 3.

Pelaksana Kepala Dishub Kotim Raihansyah menyebutkan pemindahan aktivitas kapal barang ini akan dilakukan secara bertahap. Meski tidak mudah, namun pihaknya optimistis rencana tersebut bisa terealisasi.

“Jangan mengatakan itu sulit karena ada kendala sebagainya, padahal kita belum mencoba. Pemerintah daerah juta tidak serta merta meminta kapal-kapal itu pindah semua. Tentu ada tahapan-tahapan yang dijalankan,” demikian Raihansyah.

Baca juga: DPKP Kotim periksa kesehatan hewan kurban di 60 lokasi

Baca juga: Kemenkum Kalteng edukasi kekayaan intelektual pada siswa lewat program Ruki

Baca juga: Wabup ajak masyarakat Kotim tanamkan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.