Kemenkum Kalteng edukasi kekayaan intelektual pada siswa lewat program Ruki

id kanwil kemenkum,kalteng,kalimantan tengah,ruki,palangka raya,kotim,sampit

Kemenkum Kalteng edukasi kekayaan intelektual pada siswa lewat program Ruki

Kemenkum Kalteng edukasi KI pada siswa lewat Guru kekayaan intelektual (ANTARA/HO-Kanwil Kemenkum Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) terus mengedukasi siswa tentang kekayaan intelektual (KI) melalui program Guru Kekayaan Intelektual (RUKI).

"Kegiatan Guru Kekayaan Intelektual dan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak ini sebagai wujud untuk memperkenalkan perlindungan KI sejak dini kepada siswa," kata Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Kalteng Budi Haryono, saat dikonfirmasi dari Palangka Raya, Sabtu.

Dia mengungkapkan, sasaran program Tim Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) itu dilaksanakan di SMA Negeri 1 Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur dengan tema “Kenali Kekayaan Intelektual Sejak Dini”.

Budi mengatakan, merupakan bagian dari layanan konsultasi dan pendampingan Kekayaan Intelektual Bergerak, yang menjadi salah satu program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkenalkan pelindungan Kekayaan Intelektual sejak dini kepada para pelajar agar mereka mampu memahami pentingnya menghargai karya cipta dan inovasi, serta menumbuhkan semangat kreatif dan produktif,” ujar Budi.

Dia mengatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai bagian dari komitmen Kantor Wilayah dalam membangun kesadaran hukum di lingkungan pendidikan.

“Pelajar adalah generasi pencipta masa depan. Semakin dini mereka mengenal pentingnya kekayaan intelektual, maka akan semakin kuat pula fondasi kreativitas dan inovasi yang dimiliki bangsa ini,” tegasnya.

Baca juga: Kakanwil Kemenkum Kalteng lantik 10 pejabat untuk tingkatkan profesionalitas

Program “Guru Kekayaan Intelektual Mengajar” tersebut menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar.

Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa di berbagai satuan pendidikan sebagai wujud nyata dalam mewujudkan masyarakat yang sadar akan pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual.

Kepala SMAN 1 Sampit, Mohamad Darma Setiawan, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah.

“Kami berterima kasih atas kehadiran dan edukasi yang diberikan. Ini merupakan bekal penting yang akan sangat berguna bagi siswa saat mereka memasuki dunia usaha maupun kehidupan bermasyarakat,” katanya.

Baca juga: Dua oknum pegawai Rutan Palangka Raya terancam dipecat karena narkoba

Baca juga: Peredaran narkoba di dalam Rutan Palangka Raya dibongkar BNNP Kalteng

Baca juga: Kemenkum permudah layanan publik dengan luncurkan transformasi digital


Pewarta :
Editor : Rendhik Andika
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.