Sampit (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menggelar pemeriksaan ante mortem di 60 lokasi penampungan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah yang jatuh pada 6 Juni 2025.
“Hari ini kami melakukan pemeriksaan ante mortem yang merupakan rangkaian kegiatan rutin kami menjelang Idul Adha. Sebelumnya kami juga sudah melakukan pendataan ketika hewan kurban itu datang ke Kotim,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DPKP Kotim, Endrayatno di Sampit, Senin.
Endra menjelaskan, pemeriksaan ante mortem adalah pemeriksaan hewan yang dilakukan sebelum disembelih atau dipotong, bertujuan untuk memastikan kesehatan dan keamanannya bagi konsumsi manusia.
Pemeriksaan ante mortem ini merupakan rangkaian kegiatan pihaknya setiap menjelang Hari Raya Idul Adha yang dimulai dari pendataan dan kelengkapan surat menyurat dari hewan ternak dari luar daerah yang masuk ke Kotim.
Selanjutnya, pemeriksaan ante mortem meliputi pemeriksaan fisik, kesehatan dan perilaku hewan, lalu pemeriksaan post mortem, yakni pemeriksaan ketika hewan sudah dipotong dengan mengecek kondisi organ dalam untuk mengidentifikasi adanya penyakit tertentu.
“Jadi untuk sekarang kita sudah sampai pada tahap pemeriksaan ante mortem untuk melihat kondisi hewan itu ketika masih hidup, seperti bagaimana kondisi fisik dan jalannya, karena kita harus memastikan hewan itu sehat dan layak untuk dipotong,” jelasnya.
Ia melanjutkan, hewan ternak yang didatangkan dari luar pulau rentan mengalami kelelahan dan stres, terutama ketika pengiriman melalui jalur laut menghadapi gelombang besar maka tingkat stres pada hewan bisa lebih tinggi hingga menyebabkan sakit.
Disamping untuk memastikan hewan yang akan dikurbankan dalam kondisi layak, pemeriksaan ini juga dimaksudkan untuk bisa memberikan tindakan cepat terhadap hewan yang mengalami gejala penyakit dengan memberikan vitamin atau suplemen.
Baca juga: Kemenkum Kalteng edukasi kekayaan intelektual pada siswa lewat program Ruki
Kemudian, pada hari pemotongan nanti hewan yang terindikasi mengalami gejala penyakit akan diperiksa kembali. Jika sudah sehat maka boleh untuk dikurbankan, sebaliknya jika masih dalam kondisi sakit maka tidak diperkenankan untuk kurban.
“Pada pemeriksaan hari ini kami juga memasangkan kartu atau semacam label yang menunjukkan hewan tersebut sehat dan layak untuk dipotong, ini juga bisa menjadi acuan bagi masyarakat sebelum membeli hewan kurban,” ujarnya.
Berdasarkan pendataan pihaknya sejauh ini ada 3.282 hewan ternak di Kotim yang dapat dijadikan hewan kurban pada Idul Adha 1446 Hijriah, meliputi 2.348 sapi, 932 kambing dan 2 domba.
Pemeriksaan ante mortem ini dilaksanakan selama tiga hari. DPKP Kotim membentuk 13 tim untuk melakukan pemeriksaan di 60 lokasi yang tersebar di wilayah setempat.
Khususnya untuk Kota Sampit, yakni Kecamatan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang ada enam tim yang ditugaskan dengan jumlah sasaran 32 lokasi penampungan. Sementara ini, pihaknya belum mendapati adanya hewan ternak yang menunjukkan gejala sakit.
Jika mengacu pada pemeriksaan tahun lalu memang masih ada hewan kurban, tepatnya sapi yang sakit dan dinyatakan tidak layak, tetapi itu murni karena kelelahan, bukan karena penyakit yang dapat membahayakan manusia.
“Tahun lalu juga ada ditemukan PMK dan LSD tapi tidak parah dan sudah dalam tahap penyembuhan, lalu pada hari H itu sudah layak untuk dipotong. Kami berharap tahun ini juga tidak ditemukan penyakit-penyakit yang berbahaya,” demikian Endra.
Sementara itu, salah seorang pedagang sapi kurban Rahmad Hidayat menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan DPKP Kotim. Menurutnya, kegiatan ini juga menguntungkan bagi para pedagang karena dapat memberikan jaminan bagi pembeli.
“Dengan adanya label layak dari dinas maka kami tidak sulit menjelaskan ke masyarakat yang ingin membeli, karena mereka bisa melihat langsung apakah sapi itu sehat atau tidak, jadi alhamdulillah kami sebagai penjual sangat terbantu dengan pemeriksaan ini,” sebutnya.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa bisnis jual beli hewan kurban tahun ini tidak jauh berbeda dibanding tahun lalu, dari 350 ekor sapi yang ia datangkan dari luar daerah sekitar 70 persen sudah terjual.
Begitu pula mengenai harga yang tidak terlalu berfluktuasi, kisaran Rp17,5 juta hingga Rp42 juta dengan bobot mulai dari 70 kilogram hingga 250 kilogram.
Baca juga: Wabup ajak masyarakat Kotim tanamkan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari
Baca juga: Kades Baampah diberhentikan sementara akibat dugaan ijazah palsu
Baca juga: Dishub Kotim sebut pemindahan aktivitas kapal barang dilakukan bertahap
