Korupsi minyak mentah, Kejagung sita dua bidang tanah PT OTM

id Kejagung,PT OTM,Kalteng,Korupsi minyak mentah,Kejagung sita dua bidang tanah PT OTM,Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar

Korupsi minyak mentah, Kejagung sita dua bidang tanah PT OTM

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (2/6/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani.

Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita dua bidang tanah milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada tahun 2018-2023.

“Benar, penyidik pada jajaran Jampidsus sejak tadi pagi, sekitar pukul 07.00 WIB, sudah berada di lokasi dan melakukan penyitaan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Kejagung panggil lagi tiga mantan stafsus Nadiem Makarim dalam dugaan korupsi

Dua bidang tanah tersebut terletak di Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten.

Harli menyebut bahwa tanah pertama yang disita memiliki luas 31.921 meter persegi dengan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) bernomor 119 atas nama PT Orbit Terminal Merak.

Tanah kedua yang disita memiliki luas 190.694 meter persegi dengan SHGB bernomor 32 atas nama PT Orbit Terminal Merak.

Baca juga: Dirut Sritex dicekal, Kejagung siapkan pemeriksaan lanjutan pekan ini

Mantan Kajati Papua Barat itu menyebut bahwa di atas tanah kedua terdapat beberapa tangki dan bangunan, yaitu:

- 5 tangki kapasitas 24.400 kiloliter
- 3 tangki kapasitas 20.200 kiloliter
- 4 tangki kapasitas 12.600 kiloliter
- 7 tangki kapasitas 7.400 kiloliter
- 2 tangki kapasitas 7.000 kiloliter
- Jetty 1 max displacement 133.000 MT
- Jetty 2 max displacement 20.000 MT
- Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) bernomor 342414.

Baca juga: Kejagung selidiki skandal pengadaan 'Chromebook' Rp9,9 triliun, 28 saksi diperiksa

Baca juga: Kejagung tangkap buronan kasus pembacokan jaksa di Deli Serdang

"Penyidik melihat bahwa (dua bidang tanah) ini ada kaitannya dengan proses penanganan perkara terkait dengan pengadaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Patra Niaga," kata Harli.

Guna memastikan keberlangsungan operasional kilang, kata dia, Kejagung menitipkan kepada PT Pertamina Patra Niaga untuk dikelola.
Sebagai informasi, PT Orbit Terminal Merak merupakan perusahaan milik dua tersangka dalam kasus ini, yaitu milik tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan milik tersangka Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Baca juga: Pengadaan laptop Rp 9,9 triliun disorot, Kejagung geledah apartemen stafsus eks Mendikbudristek

Baca juga: Kasus korupsi timah, Kejagung sita "rest area" KM 21 B Tol Jagorawi

Diketahui, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.

Sembilan tersangka itu adalah Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, dan Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.

Tersangka lainnya, Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga., Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Baca juga: Jaksa tuntut 6 terdakwa kasus korupsi tata kelola emas 9 tahun penjara

Baca juga: Kejagung periksa eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati terkait kasus minyak mentah

Baca juga: Miss Indonesia 2010 diperiksa terkait kasus minyak mentah


Pewarta :
Uploader : Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.