Spanduk protes tuntut upah pekerja hiasi area RTH Kapuas

id Pemkab Kapuas, kalteng, Kapuas, pekerja, dlh Kapuas, Dinas Lingkungan Hidup, tuntutan upah

Spanduk protes tuntut upah pekerja hiasi area RTH Kapuas

Spanduk protes para pekerja terkait upah belum terbayarkan terpampang di area RTH Taman Kota Kuala Kapuas, Minggu (15/6/2025). ANTARA/HO-warga

Kuala Kapuas (ANTARA) - Sejumlah spanduk protes tuntutan upah pekerja proyek menghiasi area Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Kota Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah, dan menarik perhatian masyarakat yang sedang berolahraga maupun bersantai di kawasan Jalan Maluku dan Tambun Bungai Kapuas.

“Spanduk tersebut adalah tuntutan para pekerja terkait upah kerja yang belum tuntas dibayar oleh pihak kontraktor,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kapuas, Karolinea di Kuala Kapuas, Minggu.

Spanduk yang terpasang itu, memuat tulisan tuntutan terkait upah kerja dan pengadaan rumput yang belum dibayarkan oleh kontraktor proyek yakni, CV. Maju Jaya N senilai Rp143 juta.

Proyek pembangunan RTH ini dilaksanakan pada tahun anggaran 2024 di bawah pengelolaan DLHK Kabupaten Kapuas. Pelaksanaan proyek dilakukan oleh CV Maju Jaya N dengan nilai kontrak sebesar Rp2,4 miliar dan ditargetkan selesai pada 14 Desember 2024.

Namun, proyek tersebut mengalami keterlambatan penyelesaian, sehingga pihak kontraktor dikenakan sanksi denda oleh DLHK setempat, sesuai dengan perjanjian kontrak kerja.

Baca juga: Dekopinda siap bersinergi dengan Pemkab Kapuas perkuat ekonomi daerah

"Saran kami mereka (pekerja) menagih kepada kontraktor. Tetapi kata mereka kontraktornya susah dihubungi,” katanya.

Namun demikian, pihaknya meminta kepada para pekerja untuk melepas spanduk yang ada, dan persoalan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah tanpa melibatkan banyak pihak.

“Karena persoalan ini antara kontraktor dan pihak pekerja. Jadi kita minta untuk dilepas saja, dan datang langsung ke rumah kontraktor tersebut,” demikian Karolinea.

Sementara itu, foto-foto spanduk itu pun menyebar di media sosial dan memicu berbagai tanggapan dari masyarakat, mulai dari simpati terhadap para pekerja hingga kritik terhadap kinerja kontraktor dan pengawasan pemerintah.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan beberapa kali menghubungi belum ada pernyataan resmi dari pihak kontraktor pelaksana mengenai tuntutan yang disampaikan para pekerja melalui spanduk protes tersebut.

Baca juga: Heboh! Warga Banjarmasin di Kapuas bertahan di atas tiang listrik, enggan turun meski dibujuk

Baca juga: DPRD Kapuas tidak setuju pembayaran utang jangka pendek APBD 2024

Baca juga: Terpidana korupsi Ary Egahni divonis 4 tahun penjara, kini bebas bersyarat


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.