Fraksi PAN Kotim desak penyelesaian akses jalan di kawasan bandara

id Fraksi PAN DPRD Kotim, DPRD Kotawaringin Timur, Kotim, Kalimantan Tengah, DPRD Kotim, Kotawaringin Timur, Kalteng, Supian Hadi

Fraksi PAN Kotim desak penyelesaian akses jalan di kawasan bandara

Anggota Fraksi PAN DPRD Kotim Supian Hadi saat membacakan pandangan akhir terkait raperda pertanggungjawaban APBD Kotim 2024, Jumat (13/6/2025). ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mendesak pemerintah kabupaten setempat, agar memberikan solusi penyelesaian masalah akses jalan masyarakat di kawasan bandara.

"Pemkab bisa duduk bersama memberikan solusi dari permasalahan pengembangan proyek bandara yang berdampak besar bagi masyarakat kecil, khususnya yang bermukim di sekitar bandara tersebut," kata anggota Fraksi PAN DPRD Kotim Supian Hadi di Sampit, Selasa.

Ia menuturkan, Fraksi PAN sangat mengapresiasi usaha Pemkab Kotim dalam percepatan pembangunan di Kota sampit, salah satunya yaitu proyek pengembangan Bandara Haji Asan Sampit. Namun, pihaknya tetap berharap kepada pemerintah daerah agar proyek ini juga memperhatikan kepentingan masyarakat kecil yang bermukim di wilayah tersebut.

Apalagi, menurut anggota DPRD Kotim itu, Rencana penutupan akses jalan utama menuju Kampung Bengkirai dapat mempengaruhi kegiatan ekonomi, pendidikan dan kesehatan, karena jalan yang ingin ditutup tersebut merupakan akses utama masyarakat di Kampung Bengkirai.

"Jangan sampai kita mengembangkan perluasan pembangunan bandara dengan tujuan mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah, namun disisi lain sebagian besar masyarakat kecil yang harusnya kita lindungi merasa terzolimi. Alangkah baiknya kita harus bersikap seimbang," tegasnya.

Seperti yang diketahui, belakangan terjadi polemik di masyarakat terkait rencana penutupan jalan menuju Kampung Bengkirai yang masih berada di wilayah Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang.

Jalan yang masuk kawasan milik bandara tersebut rencananya akan ditutup untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan penerbangan dalam rangka mendukung proyek pengembangan Bandara Haji Asan Sampit.

Sebagian besar warga di Kampung Bengkirai menolak penutupan jalan tersebut, karena itu adalah akses utama dan tercepat mereka untuk bepergian ke Kota Sampit, baik untuk bekerja maupun pelajar yang bersekolah.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kotim Mentana Dhinar Tistama menyampaikan rencana penutupan jalan tersebut masih dikaji.

"Yang pasti, untuk penutupan itu kewenangan pihak bandara, bukan pemerintah daerah karena area itu masuk kawasan bandara," sebutnya.

Baca juga: Pemkab Kotim susun data kebutuhan PPPK paruh waktu

Sesuai arahan bupati, pihaknya akan mencari solusi terbaik terkait permasalahan yang ada dengan tetap menjadikan pengembangan bandara sebagai prioritas.

Apabila jalan di ujung landasan pacu bandara itu nantinya benar-benar ditutup, maka pasti telah melalui tahapan yang semestinya. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah juga tetap memperhatikan aspirasi masyarakat.

Ia juga menyebutkan, selain jalan di ujung landasan pacu bandara ada jalan alternatif lain untuk akses warga Kampung Bengkirai yang tembus ke Jalan Tjilik Riwut, tetapi jalan sepanjang 1,7 kilometer tersebut memang masih berupa jalan tanah dan perlu ditingkatkan.

"Kalau jalan di ujung bandara itu ditutup oleh pihak bandara, maka nanti pemerintah daerah akan menyiapkan terlebih dahulu jalan alternatif tersebut, paling tidak jalan itu harus fungsional dengan layak dan keselamatan serta kenyamanan pemakai jalan bisa terpenuhi," demikian Mentana.

Baca juga: Bapemperda Kotim ajukan Raperda Perlindungan dan Penataan Pasar

Baca juga: Warga antusias sambut khitanan gratis dari Polres Kotim

Baca juga: Fraksi PAN Kotim: Perubahan perda jangan sampai membebani masyarakat bawah


Pewarta :
Uploader : Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.