Kuala Kapuas (ANTARA) - Satres Narkoba Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, meringkus seorang pengedar sabu asal Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau.
“Pelaku berinisial AS alias Gondrong (37) warga Kabupaten Pulang Pisau, berhasil diamankan petugas beserta barang bukti sabu sebanyak satu paket dengan berat kotor 5,04 gram,” kata Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Narkoba Polres Kapuas, AKP Hengky Prasetyo di Kuala Kapuas, Rabu.
Baca juga: Lagi, Kabupaten Kapuas tak lepas dari 'cengkeraman' narkoba
AS ditangkap petugas di Km 13 Jalan Trans Kalimantan, Desa Anjir Serapat Timur, Kecamatan Kapuas Timur, sekitar pukul 11.00 WIB tanpa adanya perlawanan.
Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti satu buah kotak rokok, satu buah plester warna coklat, satu buah jaket levis warna biru tua, satu unit handphone merk Samsung Galaxy A11 warna hitam, dan satu unit sepeda motor merk Honda PCX warna orange.
Tertangkapnya pelaku AS, berawal dari informasi masyarakat bahwa bakal ada seseorang yang akan membawa barang haram tersebut di wilayah setempat. Berbekal dari informasi yang didapat, petugas melakukan penyelidikan, dan ternyata benar adanya.
Baca juga: Polisi ringkus seorang pengedar sabu asal Pulang Pisau
Kemudian, petugas langsung melakukan penyergapan terhadap pelaku AS, dan langsung dilakukan penggeledahan seluruh tubuh, dan ditemukan satu paket sabu yang terbungkus plastik kelip kecil beserta barang berkaitan lainnya.
“Petugas kami langsung mengamankan pelaku AS beserta barang buktinya untuk di bawa ke Mapolres Kapuas, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Atas perbuatannya tersebut, Polisi akan menjeratnya dalam Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman lima hingga dua puluh tahun penjara.
Baca juga: Keluarga dalam jerat narkoba, polisi ringkus paman dan keponakan di Kapuas
Baca juga: Kasus dugaan korupsi, mantan kades dan ketua TK PPEG dilimpahkan ke Kejari Kapuas
Baca juga: Kapuas dalam 'cengkeraman narkoba', kasus terus bermunculan
Baca juga: Polisi tangkap pasutri hingga tiga pelaku pengedar sabu di Kapuas
