Program swasembaga pangan buka peluang usaha pertanian di Kotim

id Bulog Sampit, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, beras, ekonomi, ketahanan pangan, swasembada pangan

Program swasembaga pangan buka peluang usaha pertanian di Kotim

Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Kotawaringin Timur, Muhammad Azwar Fuad saat memantau aktivitas pabrik penggilingan beras di Desa Lampuyang Kecamatan Teluk Sampit, beberapa waktu lalu. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Program swasembada pangan yang dijalankan secara nasional, membuka banyak peluang usaha sektor pertanian di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, salah satunya pada bidang usaha pengeringan gabah dan penggilingan beras.

"Selain serapan gabah, ada peluang untuk bikin usaha pengeringan dan penggilingan. Mudah-mudahan ini bisa jadi penggerak ekonomi di Kotim sehingga pada akhirnya kesejahteraan masyarakat di Kotim bisa meningkat," kata kata Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Kotawaringin Timur, Muhammad Azwar Fuad di Sampit, Senin.

Program swasembada pangan menjadi motivasi bagi petani. Apalagi setelah pemerintah menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) menjadi Rp6.500 per kilogram gabah kering panen (GKP) di tingkat petani oleh Bulog.

Kondisi ini membuat petani berlomba-lomba meningkatkan produksi, termasuk dengan menambah luas tanam. Dampaknya, pabrik pengeringan gabah dan penggilingan beras di daerah ini mulai kewalahan melayani, khususnya di wilayah selatan seperti Desa Lampuyang yang merupakan lambung padi Kotawaringin Timur.

Selama ini gabah hasil panen petani di wilayah selatan banyak dibeli tengkulak dan kemudian dibawa ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan untuk digiling menjadi beras. Setelah itu berasnya dipasarkan di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Kondisi itu membuat pabrik pengeringan dan penggilingan di Kotawaringin Timur sedikit melayani hasil panen, lantaran sebagian dibawa oleh tengkulak ke Banjarmasin. Pabrik pengeringan dan penggilingan pun seolah mati suri.

Kini dengan program swasembada pangan dan petani menjual hasil panen ke Bulog, maka proses pengeringan dan penggilingan langsung dilakukan di daerah sendiri. Semakin banyaknya gabah yang diserap Bulog, membuat pabrik pengeringan dan penggilingan harus bekerja ekstra melayani gabah yang masuk.

Baca juga: Fraksi Golkar Kotim: Optimalisasi PAD harus berlandaskan keadilan dan akuntabilitas

Saat ini masih banyak petani yang menjemur gabah secara manual di alam karena tidak bisa nunggu antrean mengeringkan di pabrik. Pasalnya jika menunggu terlalu lama, gabah akan rusak sehingga petani akhirnya mengeringkan secara manual dengan menjemurnya.

Gabah yang diserap Bulog diharuskan mencapai standar kadar air, yakni gabah kering harus dikeringkan hingga kadar airnya mencapai 14 persen. Jika dipaksakan digiling dengan kondisi kadar air belum sesuai standar, maka beras yang dihasilkan akan pecah sehingga kualitasnya menjadi berkurang.

Perusahaan Umum Bulog Kantor Cabang Kotawaringin Timur yang wilayah kerjanya mencakup Kabupaten Kotawaringin Timur, Katingan dan Seruyan, pada 2025 ini ditargetkan menyerap gabah minimal 1.700 ton. Bulog optimistis bisa mencapai target tersebut.

Menurut Azwar Fuad, ketersediaan pabrik pengering dan penggilingan di Kotawaringin Timur masih terbatas dan kurang. Dia memperkirakan, masih perlu dibangun 3 sampai 4 dengan kapasitas 30 ton agar bisa mengimbangi hasil panen yang ada.

"Potensi panen yang ada di Lampuyang sekali masa panen itu bisa 4000 sampai 5000 ton. Berarti kan masih banyak gabah yang enggak terjemur secara mekanik. Kalau tidak dijemur, kualitasnya berkurang," ujar Azwar Fuad.

Pihaknya mendorong investor untuk berinvestasi di bidang ini karena potensinya masih terbuka. Persyaratannya membuka usaha penggilingan yang ingin bermitra dengan Bulog juga mudah, yakni cukup melampirkan KTP, NPWP, NIB dan buku rekening.

"Tidak mesti harus berbentuk usahanya CV, tapi perorangan pun boleh. Yang penting dia dalam NIB (nomor induk berusaha) menyebutkan bahwa usahanya adalah penggilingan dan pengeringan padi," demikian Azwar Fuad.

Baca juga: BPS tanggapi tingginya target IPM Kotim pada 2029

Baca juga: Bupati Kotim: Perlu kolaborasi hukum adat dan perda dalam penanganan sampah

Baca juga: Pemkab Kotim gunakan DBH sawit untuk lindungi pekerja rentan


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.