Fraksi NasDem DPRD Gumas usul hadiah dan sanksi terkait PAD

id DPRD Gumas, kalteng, Gumas, Gunung Mas, pad, pendapatan asli daerah, ekonomi

Fraksi NasDem DPRD Gumas usul hadiah dan sanksi terkait PAD

Jubir Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Gumas Doni Saputra. ANTARA/Chandra

Kuala Kurun (ANTARA) - Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah mengaku prihatin dengan pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten setempat yang pada 2024 lalu tidak memenuhi target pencapaian.

Jubir Fraksi NasDem DPRD Gumas Doni Saputra saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa, mengatakan pihaknya mengusulkan perlu ada hadiah dan hukuman atau ‘reward and punishment’ atau sanksi dan penghargaan terkait capaian PAD.

“Kami mengusulkan pemberian sanksi kepada perangkat daerah yang tidak tercapai target PAD-nya, dan diberikan penghargaan kepada perangkat daerah yang mencapai atau melebihi target PAD,” ucapnya.

PAD Gumas 2024 adalah sekitar Rp58,7 persen atau 68,97 persen dari target yang telah ditetapkan. Fraksi NasDem DPRD Gumas tak ingin target PAD 2025 tidak tercapai seperti 2024.

Oleh sebab itu, sambungnya, dengan adanya ‘reward and punishment’ maka diharap perangkat daerah akan lebih terpacu dan sungguh-sungguh untuk mengejar target PAD 2025 yang telah ditetapkan.

Baca juga: Pemkab Gumas beberkan PBS yang sudah penuhi kewajiban kebun plasma

Sementara itu, Bupati Gumas Jaya S Monong dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah Richard mengatakan, untuk peningkatan PAD yang belum mencapai target pihaknya akan terus melakukan koordinasi lebih lanjut.

“Terkhusus untuk pencapaian PAD dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” ucapnya saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa.

Di sisi lain, bagi PAD yang bersumber dari akomodasi, penggunaan atau sewa gedung pemerintah, salah satu faktor yang juga mempengaruhi capaiannya adalah adanya kebijakan efisiensi anggaran.

Efisiensi anggaran, sambungnya, menyebabkan terjadi pembatasan kegiatan rapat atau sosialisasi atau diskusi kelompok terarah, yang berdampak juga pada dunia usaha seperti pajak hotel dan restoran, pajak makan minum, dan lainnya.

“Terkait pemberian reward and punishment dapat dilaksanakan, dengan mempertimbangkan efektifitas besaran capaian target perangkat daerah terhadap capaian target PAD Gumas,” demikian Jaya.

Baca juga: PDIP DPRD Gumas beri masukan untuk Program Tambun Bungai

Baca juga: HUT Bhayangkara momen perkuat sinergi pemkab dan Polres Gumas

Baca juga: Gumas peringkat tiga se-Kalteng dalam penilaian kinerja aksi stunting 2025


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.