
Lapas Sampit sediakan Wartelsuspas untuk obati kerinduan warga binaan

Sampit (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menyediakan fasilitas Warung Telepon Khusus Lapas (Wartelsuspas) untuk membantu warga binaan berkomunikasi dengan keluarga.
“Wartelsuspas ini merupakan fasilitas yang disediakan untuk warga binaan di Lapas Kelas II Sampit dan ini bukan sebuah pelanggaran. Dengan adanya fasilitas ini diharapkan bisa membantu mengobati kerinduan mereka terhadap keluarga selama menjalani masa pidana,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Muhammad Yani di Sampit, Rabu.
Muhammad Yani menyampaikan, fasilitas Wartelsuspas baru diresmikan pada pertengahan 2025 ini dan masih disosialisasikan kepada seluruh warga binaan di lembaga pemasyarakatan setempat.
Kehadiran Wartelsuspas merupakan kerjasama antara Lapas Kelas IIB Sampit dengan pihak ketiga, sebagai alat komunikasi yang aman, legal, dan terpantau antara warga binaan dan keluarga mereka.
Sejak awal peluncurannya fasilitas ini disambut antusias oleh warga binaan di Lapas Kelas IIB Sampit, terutama bagi warga binaan yang keluarganya berada di luar daerah atau bahkan luar pulau dan jarang berkunjung ke lapas.
“Tidak hanya komunikasi suara, tetapi di Wartelsuspas ini juga tersedia fitur video call sehingga ketika menelpon bisa bertatap muka. Masing-masing bilik juga sudah disediakan headphone untuk kenyamanan pengguna,” imbuhnya.
Baca juga: Renovasi sekolah perintis di Kotim ditargetkan selesai 30 Agustus
Ia menyebut, kehadiran Wartelsuspas ini sekaligus untuk memenuhi hak komunikasi yang diberikan kepada warga binaan sambil menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban akibat dari penggunaan alat komunikasi ilegal atau handphone yang diselundupkan ke dalam lapas.
Disamping itu, hal ini juga dapat mencegah potensi terjadinya penyalahgunaan handphone untuk aktivitas kriminal di lingkungan Lapas Kelas IIB Sampit.
“Dengan disediakannya Wartelsuspas di Lapas Kelas IIB Sampit memberikan kesempatan untuk warga binaan rehabilitasi mental mendapat dukungan dari keluarganya sebelum kembali ke masyarakat, serta mencegah niat buruk untuk memiliki handphone secara ilegal di dalam lapas" demikian Muhammad Yani.
Baca juga: Keseruan lomba mangaruhi warnai perayaan HUT RI di Kotim
Baca juga: DPRD Kotim dorong pembentukan Posbakum di setiap desa dan kelurahan
Baca juga: DPRD Kotim dukung penguatan wawasan kebangsaan bagi generasi muda
Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
