Dapur Lapas Narkotika Kasongan terima sertifikat halal

id Katingan, lapas narkotika katingan, hukum, sertifikat halal, uin Palangka raya

Dapur Lapas Narkotika Kasongan terima sertifikat halal

Penyerahan sertifikat halal dapur Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Kasongan Kabupaten Katingan, Jumat (29/8/2025). ANTARA/HO-PKH UIN Palangka Raya 

Kasongan (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Kasongan Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah menerima sertifikat halal dari Pusat Kajian Halal Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya atas dapur penyajian makanan di lembaga pemasyarakatan setempat.

"Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada LPH yang telah membantu memproses ajuan sertifikasi halal bagi Dapur Lapas Narkotika Kelas II A Kasongan sampai terbit sertifikasi halal," kata Penanggung Jawab Dapur Lapas Narkotika Kasongan, Eka Prayitno di Kasongan, Jumat.

Sertifikat halal diserahkan oleh Ketua Pusat Kajian Halal UIN Palangka Raya, Dr Atin Supriatin, M. Pd kepada penanggung jawab dapur Lapas Narkotika Kasongan. Penyerahan sertifikat ini menandakan telah selesainya rangkaian proses audit halal oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) pada dapur lapas setempat.

Sebelum sertifikat halal resmi terbit, pada Rabu (6/8) lalu telah dilaksanakan audit pada seluruh fasilitas produksi dapur lapas, bahan, proses produk halal, beserta komitmen dan tanggung jawab lapas untuk memenuhi jaminan produk halal.

Audit pada Lapas Narkotika Kasongan ini merupakan audit yang ke-7 untuk lapas/rutan di Provinsi Kalimantan Tengah. Sebelumnya LPH mengaudit lapas/rutan di kota atau kabupaten lain.

Baca juga: Sekolah Unggulan Garuda jadi motor pembangunan SDM Katingan

Ketua LPH UIN Palangka Raya, Dr. Jumrodah, M. Pd menyatakan Lembaga Pemeriksa Halal senantiasa memfasilitasi ajuan sertifikasi halal dari seluruh sektor di Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk instansi, lembaga pemerintahan, hingga UMKM dalam memperoleh sertifikat halal.

"Hal ini merupakan wujud nyata komitmen UIN Palangka Raya untuk senantiasa menebarkan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah," demikian Jumrodah.

Manfaat sertifikat halal di lapas yaitu untuk menjamin bahwa makanan dan produk yang diproduksi di lapas sesuai dengan prinsip dan kriteria halal, sehingga memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi warga binaan Muslim dalam mengonsumsinya.

Sertifikasi ini juga dapat meningkatkan kepercayaan terhadap kualitas produk yang dihasilkan dan mendorong dapur lapas untuk menjaga dan meningkatkan standar kebersihan serta etika produksi.

Baca juga: BPBD Katingan-PT PEAK rapat koordinasi karhutla targetkan nihil titik panas

Baca juga: DWP Katingan ukir prestasi paduan suara tingkat Provinsi Kalteng

Baca juga: Bunda PAUD Katingan ingatkan pengelolaan dana BOSP


Pewarta :
Uploader : Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.